Pagi-pagi ane baca berita, mendadak darah ane mendidih ngeliat satu fenomena ketidakadilan dan perilaku setan di republik kita.
Sorry kalo repost, ini ane udah jengkel soalnya.
Spoiler for Berita:
Nasib Hendra, "Office Boy" yang Mendadak Jadi Direktur demi Proyek Anak Menteri
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewi Nurapipah (27) terus menangis ketika dipaksa meninggalkan tempat tinggalnya di Bogor, Jawa Barat. Ia bersama sang suami Hendra Saputra (33) dan putrinya yang baru berusia 4 tahun dilarikan ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Hendra dan keluarganya disembunyikan di Samarinda sejak kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencuat dan disidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Hendra, ia dilarikan oleh bosnya sendiri, yaitu Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian yang tak lain adalah anak Menteri Koperasi dan UKM Sjariefuddin Hasan.
Di sana, mereka tinggal di rumah kos milik saudara Riefan bernama Ikhlas. Awalnya, Dewi dijanjikan hanya satu bulan berada di Samarinda. Namun, setelah satu bulan berlalu, mereka tak diizinkan kembali ke Bogor. Dewi dan Hendra pun terpaksa tak merayakan Lebaran bersama keluarganya di Bogor.
“Pokoknya saya enggak tahu di situ saya udah nangis, belum pulang, dibohongin, kan. Sebulan, dua bulan, ternyata sampai tujuh bulan,” terang Dewi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Hingga akhirnya, pada Oktober 2013 Hendra ditangkap di Samarinda. Dewi pun kaget saat suaminya ditangkap karena kasus korupsi. Ia bingung karena suaminya hanyalah seorang office boy di perusahaan Riefan. Bagaimana bisa seorang office boy yang tidak memiliki uang dan jabatan penting melakukan korupsi? Pikir Dewi saat itu.
Mata Dewi tampak berkaca-kaca melihat suaminya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu sore itu. Di sudut ruang pengadilan, Hendra yang mengenakan batik coklat itu hanya duduk dan pasrah mengikuti jalannya sidang. Hendra mengaku tak mengerti ketika para saksi di persidangan menjelaskan proses lelang proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM.
Tak tamat SD kok bisa jadi direktur?
Dalam kasus ini, Hendra memang diposisikan sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Namun, Dewi tak pernah mengira suaminya bisa menjadi direktur. Sebagai office boy, sehari-hari Hendra sering diperintahkan membeli sesuatu ke warung, mengantarkan makanan, dan menjadi sopir.
Ia pun bingung suaminya bisa menjadi direktur, padahal sekolah dasar saja tak tamat. Hendra menjalani jenjang pendidikannya hanya sampai kelas 3 SD.
“Sebelum nikah sama saya dia kerja bangunan sama kakak ipar. Suami saya enggak pernah cerita masalah direktur,” kata Dewi.
Meskipun Hendra menjabat direktur saat itu, kehidupan keluarganya juga tak berubah. Untuk menambah penghasilan, Dewi kadang berjualan makanan kecil.
Nyatanya, Hendra memang tak pernah menerima gaji sebagai direktur. Menurut Hendra, ia dipaksa menjadi direktur oleh Riefan. Riefan sengaja mendirikan PT Imaji Media untuk mendapatkan proyek di kementerian yang dipimpin ayahnya itu. Saat itu, Riefan meminjam KTP Hendra dan memaksanya menandatangani sejumlah dokumen.
Hingga akhirnya, PT Imaji Media pun memenangkan lelang pengadaan dua unit videotron dengan nilai pagu dipa Rp 25,501 miliar. Padahal, perusahaan ini baru didirikan dan belum memiliki pengalaman pengerjaan videotron. Kemudian ditandatanganilah kontrak perjanjian proyek videotron antara Hendra dan Hasnawi Bachtiar (almarhum) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Meski demikian, Hendra tak melakukan pekerjaan seperti dalam kontrak karena ia tak memiliki kemampuan di bidang tersebut. Proyek videotron pun dikerjakan oleh Riefan.
Sementara itu, pembayaran proyek videotron masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan. Dari Riefan, Hendra kemudian mendapat bagian Rp 19 juta.
“Itu dia (Riefan) bilang bonus. Tapi, kan enggak cuma saya, semua karyawan dapet. Bahkan ada yang dapet Rp 200 juta, Ibu Sarah, orang keuangan Pak Riefan,” kata Hendra seusai menjalani sidang.
Hendra mengaku terpaksa mengikuti perintah Riefan karena ia takut kehilangan pekerjaan. Menurut Hendra, sejak ia ditetapkan sebagai tersangka hingga kini, Riefan pun tak pernah menghubunginya. Hendra menduga Riefan saat ini berada di tempat tinggalnya di apartemen Senayan, Jakarta.
“Tidak ada pertanggungjawaban ke saya. Tidak ada sama sekali. Anak istri saya sampai telantar,” ucapnya.
Status hukum Riefan
Tidak ada kejelasan mengenai status hukum Riefan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarisman beberapa waktu lalu menolak memberikan informasi status anak menteri tersebut. Adi pun tak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat ketika ditanya mengenai status hukum Riefan.
Dalam dakwaan Hendra yang disusun jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nama Riefan disebut bersama-sama Hendra melakukan korupsi. Selain itu, tertulis juga dalam dakwaan “Riefan Avrian selaku Direktur Utama PT Rifuel (dituntut dalam berkas perkara terpisah)”.
Jika merujuk dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kalimat dalam dakwaan itu menyatakan orang tersebut juga menjadi tersangka.
Mengenai hal itu, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun enggan menjelaskan status Riefan seperti dalam dakwaan.
“Saya tidak punya kewenangan untuk jawab. Tanyakan ke penyidik, ya. Saya penuntut umum,” ujar jaksa Andri Kurniawan.
Dalam kasus ini, selain Hendra, Hasnawi juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan Hasnawi dihentikan karena ia meninggal dunia dalam tahanan pada 25 Maret 2014 lalu. Hasnawi diduga meninggal karena serangan jantung.
Spoiler for Berita Lainnya:
Bila Tak Tetapkan Anak Syarief Hasan Jadi Tersangka Videotron, Kejati DKI Diskriminatif
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinilai bersikap diskriminatif bila tak menetapkan Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Syarifuddin Hasan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron.
"Sangat aneh. (Ada) diskriminasi kalau (tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, saat dihubungi, Jumat (18/4/2014). Menurut dia, Riefan adalah aktor intelektual kasus itu seperti terungkap dalam dakwaan Hendra Saputra.
Dalam dakwaan Hendra yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Riefan disebut bersama-sama melakukan korupsi. Tertulis dalam dakwaan itu, "Keduanya (Hendra dan Riefan) penuntutan dilakukan secara terpisah".
Bila merujuk dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kalimat semacam itu berarti orang-orang itu telah menjadi tersangka. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, saat dihubungi Kamis (17/4/2014), mengatakan status Riefan masih saksi.
Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman menolak memberi konfirmasi soal status Riefan dalam perkara tersebut. "Saya lagi sekolah, meninggalkan kantor. Tidak bisa konfirmasi," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Menurut Boyamin, Riefan yang sepantasnya menjadi tersangka terlebih dulu. Kemudian berkas perkaranya bisa dijadikan satu dengan tersangka lain karena rangkaian perbuatannya sama.
"Semua orang termasuk awam tahu bahwa kasus ini mestinya yang jadi tersangka adalah Riefan. Tapi karena anak menteri dari penguasa menjadikan Kejati berada dalam tekanan untuk tidak memproses anak menteri," kecam Boyamin.
Hendra adalah sopir dan office boy di perusahaan Riefan, PT Rifuel. Dalam dakwaan Hendra, Riefan sengaja mendirikan perusahaan PT Imaji Media untuk mendapatkan proyek pengadaan videotron di kementerian yang dipimpin ayahnya.
Riefan kemudian mengangkat Hendra sebagai direktur PT Imaji Media. Padahal, Hendra mengaku tak memiliki kemampuan memimpin perusaaan karena dia hanya tamat Sekolah Dasar.
Hendra tertulis sebagai direktur PT Imaji Media meskipun ia tak menjalankan tugas seperti jabatannya tersebut. PT Imaji akhirnya memenanggkan lelang proyek dan mendapatkan bayaran sekitar Rp 23 miliar untuk pengerjaan videotron.
Dari uang tersebut, Riefan memberi imbalan pada Hendra Rp 19 juta. Setelah itu, Riefan meminta Hendra meninggalkan Jakarta dan menjual PT Imaji Media.
Ini adalah 'tersangka', si office boy yg dijebak...
Spoiler for Foto:
Jadi itulah kondisi hukum kita saat ini.. yg bikin mengesalkan adalah perilaku setan yang menumbalkan orang tak berpendidikan rendah dengan menggunakan tameng bapaknya..
Apakah ini yang diharapkan dari Demokrasi?
Ane gak ngarepin cendol, cukup kita tahu gimana kerja hukum kita berlakunya..
Ane tadi coba browsing-browsing tentang berita ini (beritanya dikit sih, dan gitu-gitu aja), akhirnya nemu hasil yang mengejutkan, apa itu?
Finally, si anak menteri telah dijadikan tersangka pada kasus Videotron ini.
Berikut beritanya..
Spoiler for Akhirnya tersangka:
Anak Syarief Hasan Resmi Jadi Tersangka Kasus Videotron
Jurnalpatrolinews-Jakarta- Pemilik PT Imaji Media, sekaligus anak Syarief Hasan, Riefan Afrian resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Videotron oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dari surat dakwaan Direktur Utama PT Imaji Media, Hendra Saputra, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum yang diketahui oleh Jaksa Elly Supaini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/4).
Namun demikian, Jaksa menyatakan bahwa Hendra dan Riefan di tuntut dalam berkas perkara yang terpisah. “Keduanya dituntut dalam berkas perkara terpisah,” ungkap Jaksa Marta saat membacakan surat dakwaan Hendra.
Marta yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengungkapkan bahwa putra Menkop UKM itu telah mengangkat seorang supir atau pesuruh di PT Imaji Media sebagai direktur utama di perusahaan tersebut. Sedangkan diketahui, Riefan sendiri adalah pemilik PT Imaji Media, anak perusahaan PT Rifuel.
Sedangkan maksud Riefan mengangkat seorang Hendra sebagai Dirut hanya untuk mengikuti lelang proyek pengadaan viedo tron di Kementerian yang dipimpin bapaknya tersebut.
Padahal, Hendra sendiri tak memiliki ijazah pendidikan. “Riefan Avrian memberi tahu Hendra Saputra diangkat sebagai direktur PT Imaji Media. Walapun tidak mempunyai kemampuan, terdakwa menyanggupinya,” kata Jaksa Martha.
Riefan kemudian mengarahkan Hendra sebagai Dirut PT Imaji Media agar memenuhi syarat demi memenangkan lelang proyek tersebut. Setelah memenuhi persyaratan, Kemenkop UKM menunjuk PT Imaji Media sebagai pemenang lelang pengadaan itu.
Setelah dapat proyek, Hendra lantas menyerahkan pengerjaan proyek itu kepada Riefan yang juga merupakan Direktur Utama PT Rifuel.
“Terdakwa yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan, keahlian, pengalaman, dan kemampuan teknis managerial dalam bidang video tron tidak melakukan pekerjaan sebagaimana telah disepakati dalam kontrak. Terdakwa kemudian menyerahkan semua pekerjaan kepada Riefan,” kata Jaksa Martha.
Belakangan, penyerahan pengerjaan proyek senilai Rp 23 miliar itu tidak dilengkapi dengan kontrak addendum, sehingga dianggap melawan hukum.
Sebagai informasi, selain Hendra Saputra, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada kasus ini juga menetapkan 2 orang tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasnawi Bachtiar dan anggota panitia penerima barang dan jasa, Kasiyadi.
Belakangan Hasnawi meninggal dunia dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang karena diduga sakit. Sedangkan Kasiyadi sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, meski Kejaksaan Agung menyatakan yang bersangkutan masih hidup.
Adapun baik Hendra, Hasnawi (alm), dan Kasiyadi diduga telah melakukan pekerjaan fiktif dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ketiganya disangka melanggar Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diuba menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 KUHPidana.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik nomor, yakni Prin-894/0.1/Fd.1/06/2013 untuk tersangka Hasnawi, Prin-895/0.1/Fd.1/06/2013 untuk tersangka Kasiyadi, dan Prin-893/0.1/Fd.1/06/2013 untuk tersangka Hendra.
Anehnya, sampai saat ini, pihak Kejaksaan belum juga mengumumkan Riefan sebagai tersangka kepada publik, meski sudah memberikan titel “pesakitan korupsi” dalam di surat dakwaan Hendra. (BN)
Semoga... semogaa... penindakan hukum pada tersangka sesuai dengan apa yang telah diperbuat.. bukan hanya tersangka-tersangkaan..
Demi keadilan Indonesia..
Karna ga nyangka kalau thread ini sampai HT, ane mau nambahin update-an.
Benernya updatenya bukan perihal kasus penumbalan si office boy. Tiba-tiba ane teringat, tahun lalu sempet ada gosip kenceng menerpa menteri ini. Diawali dari kultwit dari akun kontroversial Triomacan2000. Dikabarkan bahwa beliau memergoki istrinya (istri muda, atau baru aja dinikahin), Inggr*d Kan***, kepergok lagi selingkuh ama anak sang menteri yang notabene adalah anak tiri istri si menteri. Dan...... berita ini menyebar bagai virus. Bapak mana yang tidak hancur melihat kenistaan dan pengkhianatan antara kedua orang yg dicintainya..
Tapi ane tekankan, bahwa ane TIDAK TAHU kebenaran dari berita ini.. hanya mereka dan Tuhan yang tahu. yang jelas, kehidupan pribadi menteri ini pasti terusik oleh gosip itu. Ane juga kurang tahu, apakah anak yang dimaksud dalam gosip ini merupakan anak yang memiliki kasus dengan office boy atau enggak.. kalau sampai iya, kebangetan tuh anak, tapi kalo enggak, lebih kebangetan lagi karna anak yg satu pemangsa rakyat cilik dan yg satunya pemangsa ibu tiri
Spoiler for Berita:
Inggrid Kansil, Istri Menteri UKM, Dituding Selingkuh
Inggrid Kansil. Bekas selebrity cantik, yang kini anggota DPR, dan dinikahi Syariefuddin Hasan, yang Menteri UKM, beberapa hari ini, diterpa isu yang memiriskan setelah sebuah akun anonim berkicau tentang perselingkuhannya dengan sebuah nama yang disamarkan, dan diduga anak tirinya.
Inggrid, yang bekas artis itu, terperanjat ketika akun yang menamakan “triomacan 2000” berkicau bahwa ia selingkuh dengan seorang. Kejutan ini, semula, hanya ditanggapi sebagai perbuatan iseng oleh keluarga Syarief Hasan. Dia solah-olah enggan memperkarakan akun yang menyebar kabar menggemparkan ini.
Syarief Hasan memang menikahi Inggrid setelah menduda dan memiliki anak yang sudah dewasa dari perkimpoian terdahulu. Sedangkan Inggrid, ketika menikah dengan Syarief belum pertnah menikah. Selama ini tidak pernah terbetik berita gonjang ganjing rumah tangga mereka.
Inggrid dan Syarief dalam pemilu 2014 diajukan sebagai calon legislatif kembali oleh Partai Demokrat. Syarief kini menjadi tokoh penting di Demokrat karena memegang posisi sebagai ketua harian usai Anas Urbaningrum lengser. Syarief sebelumnya pernah jadi wakil sekjen dan ketua partai penguasa itu sebelum diangkat menjadi Menteri UKM.
Menjelang sore, usai jumpa pers yang mereka selenggarakan di kediamannya, Syarief yang semula enggan mengadukan kasus pencemaran nama baik ini, tiba-tioba berubah pikiran. Dia bergegas menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkan “akun triomacan” atas dugaan pencemaran nama baik karena sudah menuding istrinya, Inggrid Kansil, selingkuh.
Aksi Syarief ini cukup mengejutkan. Sebab, dalam jumpa pers, dia tak ingin melaporkan akun tersebut karena tak jelas sosoknya.
“Saya mau melapor ke Polda, mau ngelaporin akun triomacan 2000,” kata Syarif sambil berjalan menuju mobil Lexus bernopol B 1254 RFS di kediamannya, Jl Kebayoran Baru, Kamis. Tadi katanya nggak mau lapor Pak? Cecar wartawan yang menyertai jumpa persnya. “Ya udah saya ngelapor aja, nanti terserah polisi mau diapain,” jawabnya.
Beberapa hari lalu “akun triomacan 2000” memang mengupas soal dugaan perselingkuhan istri ketiga seorang menteri. “Triomacan” tak menyebut nama, tapi banyak orang di twitter yang merujuk pada Inggrid dan Syarief. Hingga akhirnya pasangan ini menggelar jumpa pers dan menyebut tweet itu sebagai fitnah.
Menkop Syarief Hasan menegaskan dirinya difitnah di akun media sosial oleh “triomacan 2000” soal isu perselingkuhan istrinya Inggrid Kansil dengan anaknya. Namun walau difitnah, Syarief mengaku tak akan melapor ke polisi.
“Ini kan pencemaran nama baik. Kalau saya mau ngelawan, kemana? Akunnya nggak jelas juga. Kalau lapor ke polisi, saya nggak tahu juga orangnya siapa,” kata Syarief dalam jumpa pers di kediamannya di Kebayoran Baru, Jaksel. Syarief mengaku dirinya sudah berkonsultasi dengan Kemenkominfo. Hasil konsultasi itu, memang disebutkan kasusnya bisa diusut, namun ada kendala.
“Apalagi mereka bilang nanti berhubungan ke Amerika begitu, jadi buat apa? Lagipula ini kan fitnah,” terangnya ketika itu
Inggrid yang juga bicara dipertemuan itu mengatakan, hubungannya dengan Syarief memang renggang, lantaran kesibukan masing-masing. Tapi dikatakan Inggrid hal itu tidak merusak keharmonisan rumah tangganya.
“Kami memang sama-sama saling sibuk. Tapi, kita selalu meluangkan waktu diakhir pekan buat liburan sama-sama,” kata Inggrid di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra III no 12A, Kebayoran Baru.
Begitu juga dengan hubungan terhadap keluarga besar. Inggrid mengakui tetap masih harmonis, meski intensitas pertemuan menjadi terganggu. Terlebih, anak-anak Syarief dari pernikahan sebelumnya juga sudah memiliki rumah tangga sendiri. “Tiga bulan sekali baru bisa ketemu,” tukasnya.
Sementara terkait isu perselingkuhan yang bergulir, Inggrid mengaku semua keluarga dan anak-anaknya saling menguatkan dan tidak mengalami gangguan psikis secara berlebihan. “Kami sesama keluarga, saling menguatkan, anak-anak dan suami juga,”pungkasnya.
Seperti diketahui, isu perselingkuhan Inggrid mencuat ketika akun @TrioMacan2000 berkicau melalui twitter. Akun itu menyebut Inggrid selingkuh dengan anak tirinya, hasil pernikahan Syarief dengan istri sebelumnya.