- Beranda
- Berita dan Politik
[Strooong] Ahok Nyatakan Tuntutan Buruh Ngawur Tak Masuk Akal
...
![foxtrox](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/07/23/avatar1901537_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
foxtrox
[Strooong] Ahok Nyatakan Tuntutan Buruh Ngawur Tak Masuk Akal
Jakarta menolak permintaan serikat buruh menaikan upah minimum untuk 2014 sebesar 50 persen dari upah minimum tahun ini. Alasannya, penetapan upah minimum berdasarkan survey angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah disepakati.
"Kalau soal buruh tuntut gaji, kan kita sudah sepakat di awal. Jadi semua berdasarkan survei KHL. Bukan asal feeling mau minta berapa," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (3/9) pagi.
Tuntutan UMP sebesar Rp 3,7 juta dinilai tidak masuk akal dan ngawur. Jika dipenuhi dipastikan banyak perusahaan tutup dan merumahkan pekerjannya,
Pemprov sendiri enggan bertanggung jawab. Sementara itu, terkait revisi komponen KHL ditegaskan Basuki, itu menjadi ranah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Buruh meninta 84 komponen dan saat ini hanya 60 komponen yang dihitung pemerintah dengan nominal Rp 1,9 juta. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan KHL Rp 2 juta memang untuk pekerja berstatus lajang. Sedangkan KHL pekerja yang telah berkeluarga bisa mencapai Rp 3,7 - 4 juta, itu pun tidak bisa langsung diamini oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan terus kita coba naikan, sambil ada pendampingan berupa KJS, KJP dan rumah susun. Kalau komponen KHL itu menjadi ranah kementerian terkait bos," terang dia kepada perwakilan buruh.
LINK : http://www.suaranews.com/2013/09/aho...gawur-tak.html
"Kalau soal buruh tuntut gaji, kan kita sudah sepakat di awal. Jadi semua berdasarkan survei KHL. Bukan asal feeling mau minta berapa," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Selasa (3/9) pagi.
Tuntutan UMP sebesar Rp 3,7 juta dinilai tidak masuk akal dan ngawur. Jika dipenuhi dipastikan banyak perusahaan tutup dan merumahkan pekerjannya,
Pemprov sendiri enggan bertanggung jawab. Sementara itu, terkait revisi komponen KHL ditegaskan Basuki, itu menjadi ranah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Buruh meninta 84 komponen dan saat ini hanya 60 komponen yang dihitung pemerintah dengan nominal Rp 1,9 juta. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan KHL Rp 2 juta memang untuk pekerja berstatus lajang. Sedangkan KHL pekerja yang telah berkeluarga bisa mencapai Rp 3,7 - 4 juta, itu pun tidak bisa langsung diamini oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan terus kita coba naikan, sambil ada pendampingan berupa KJS, KJP dan rumah susun. Kalau komponen KHL itu menjadi ranah kementerian terkait bos," terang dia kepada perwakilan buruh.
LINK : http://www.suaranews.com/2013/09/aho...gawur-tak.html
Spoiler for Harus ada perlindungan terhadap pengusaha:
Spoiler for Tambahan:
0
3.2K
36
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya