10 Tuntutan Buruh pada May Day Mendatang
JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan Konsolidasi Pra-May Day 2014 pada Kamis (24/4/2014) ini. Konsolidasi ini ditujukan untuk menyambut May Day pertama sebagai hari libur nasional pada tanggal 1 Mei 2014.
"Acara ini diadain untuk menyatukan suara buruh dalam menyambut May Day," kata Muhammad Rusdi, Sekjen KSPI, kepada Kompas.com, Kamis (24/4/2014).
Menurut Rusdi, acara yang dihadiri oleh perserikatan buruh dari Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta di Gelanggang Olahraga Rawamangun, Jakarta Timur, adalah persiapan penyampaian tuntutan buruh pada peringatan hari buruh mendatang.
Semua buruh telah sepakat untuk menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah. Sepuluh tuntutan buruh tersebut adalah:
1. Naikkan upah minimal pada tahun 2015 sebesar 30 persen.
2. Buruh tolak penangguhan upah minimum.
3. Jalankan jaminan pensiun bagi buruh di perusahaan swasta pada Juli 2015.
4. Jalankan jaminan kesehatan pada buruh.
5. Hapus outsourcing BUMN.
6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga dan revisi UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
7. Cabut UU Ormas dan ganti dengan RUU Perkumpulan.
8. Angkat pegawai dan guru honorer jadi pegawai negeri sipil, serta subsidi Rp 1.000.000 per orang setiap bulan dari APBN untuk honorer.
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan sediakan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.
Rusdi mengatakan, para buruh berencana berkumpul di Bundaran HI dan kemudian berjalan menuju Istana Merdeka untuk kemudian menyampaikan sepuluh tuntutan buruh kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
SUMBER......