- Beranda
- Surat Terbuka Jual Beli
surat terbuka untuk ID viickyprasetyo
...
TS
antiperiodic
surat terbuka untuk ID viickyprasetyo
gw kaget banget pada saat lihat trhead ada yang posting panjang banget kayak spam long cat
maksudnya apa nuduh2 gw nipu ini lah itu lah masuk2in link panjang di thread gw
postingan tersangka: http://www.kaskus.co.id/show_post/53...b3d8b45a7/20/-
tolong jelasin darimana gw nipu? dan mana buktinya kalau gw nipu?
ini namanya pencemaran nama baik bro hati2 bisa dibawa ke ranah hukum
Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
“Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukum penjara selama-lamanya empat tahun.”
gw tunggu yang bersangkutan disini
http://www.kaskus.co.id/profile/view...lposts/5859419
gw lihat semua postingannya menuduh orang menipu tanpa bukti yang jelas merusak thread orang
maksudnya apa nuduh2 gw nipu ini lah itu lah masuk2in link panjang di thread gw
postingan tersangka: http://www.kaskus.co.id/show_post/53...b3d8b45a7/20/-
tolong jelasin darimana gw nipu? dan mana buktinya kalau gw nipu?
ini namanya pencemaran nama baik bro hati2 bisa dibawa ke ranah hukum
Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
“Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukum penjara selama-lamanya empat tahun.”
gw tunggu yang bersangkutan disini
http://www.kaskus.co.id/profile/view...lposts/5859419
gw lihat semua postingannya menuduh orang menipu tanpa bukti yang jelas merusak thread orang
0
2.9K
23
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Terbuka Jual Beli
6.4KThread•375Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya