Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pempekmaknyusAvatar border
TS
pempekmaknyus
Permintaan Buruh Yang Tidak Masuk Akal
Aksi buruh belakangan ini
meresahkan, dan buat saya pribadi
menjengkelkan. Saya mendukung
setiap usaha untuk memperbaiki
taraf hidup, tapi bukan seperti
apa yang ditempuh buruh saat ini.
Apa yang buruh tuntut saat ini ada
dua hal, pertama UMP (Upah
Minimum Provinsi) 2,2juta dan
penghapusan out sourcing. Dua-
duanya tidak masuk akal.
Kenaikan UMP
Angka 2,2juta itu tidak beralasan,
dan entah dari mana angaka tsb
didapat. Apa artinya
2,2juta? Kenaikan 40% dari tahun
ini. Angka ini jauh di atas biaya
hidup sejahtera. Dan ironisnya,
semua daerah minta diseragamkan
tanpa memperhitungkan biaya
hidup yang berbeda di tiap
daerahnya.
Apa dampaknya?
Pabrik-pabrik, khususnya garmen,
terancam tutup. Kenapa garmen?
Karena industri garmen padat
karya dan 35% dari total biaya
produksinya merupakan
beban biaya gaji buruh. Berbeda
dengan pabrik elektronik atau
otomotif yang bertumpuh pada
teknologi, yang beban biaya gaji
buruhnya hanya sekitar 10%
dari total produksi.
Tidak cuma itu saja, tahun depan
dipastikan TDL (Tarif Dasar Listrik)
dan BBM akan naik.
Ini diperkirakan akan menaikan
inflasi negara hingga 6%, dan
menghantam kelangsungan pabrik
di indonesia. Artinya iklim
investasi asing di Indonesia
akan semakin tidak kondusif.
Kenaikan UMP harus dapat
mendorong daya beli masyarakat,
kenyataannya dengan kenaikan
UMP 40% ini akan sebaliknya.
Pengusaha yang bertahan
dan menerima keputusan UMP tsb
akan melakukan langkah-langkah
logis, yaitu PHK dan tidak
menerima karyawan baru hingga
harga jual dapat
mengimbangi total biaya, dan ini
akan berlangsung lama.
Artinya angka pengangguran akan
meledak di tahun mendatang dan
diperparah dengan inflasi yang
tinggi. Memang kenaikan harga
produk industri tidak sesensitif
harga sembako, tapi merupakan
faktor domino.
Pikir secara logis, saya todong
perusahaan untuk menaikan gaji
sebesar 40% tanpa diimbangi skill
saya. Di bawah tekanan
terpaksa perusahaan menaikan
gaji, tapi dengan kompensasi
PHK bagi pegawai yang dinilai
tidak produktif. Saya kena PHK, dan
saat keluar dari pekerjaan,
lapangan pekerjaan sulit. Akhirnya
UMP 40% itu tidak saya rasakan
secara jangka panjang. Ini yang
tidak dipikirkan oleh buruh.
Memperbaiki kesejahteraan tidak
harus dengan UMP yang tingg,
tapi bisa dengan tunjangan.
Penghapusan Out Sourcing
Ini yang buat saya tidak masuk
akal sama sekali, dan bisa saya
simpulkan buruh tidak paham
dengan apa yang mereka tuntut.
Saya tahu permainan out sourcing
yang brengsek dan merugikan
karyawan, seperti kontrak
yang diperpanjang berkali-kali dan
posisi karyawan yang bisa
dikerluarkan kapan saja tanpa
uang perpisahan (apa lagi
pesangon). Tapi soluisnya bukan
menghapus out soucing. Itu sama
halnya seperti pisau yang banyak
digunakan untuk tindak
kriminal, lalu ramai-ramai salahkan
pisau dan minta pelarangan
penjualan pisau. Itu, maaf, tolol.
Out sourcing itu alat. Dibutuhkan
karena fungsinya seperti spounge.
Membuka lapangan kerja sebanyak-
banyaknya. Out sourcing tidak
menjamin lapangan kerja yang
kondusif secara kualitas, tapi
menjamin lapangan kerja secara
kuantitas. Dari pada satu upah
ideal diberikan hanya kepada satu
orang yang kompeten, upah tsb
dibagi ke lima orang yang tidak
berpengalaman.
Tujuannya adalah membuka ruang
kerja seluas mungkin, sekaligus
mendorong likuiditas uang di
masyarakat. Bayangkan lapangan
kerja terbuka dengan lebar,
saya yang tidak punya pengalaman
bisa bekerja, dan pada saat saya
sudah punya pengalaman bekerja
dan skill yang baik, saya
memperbaiki taraf hidup saya
dengan bekerja di tempat lain.
Persoalannya adalah masyarakat
kita cendrung mencari uang
ketimbang bekerja. Mereka ingin
melakukan hal yang sama terus-
menerus tapi berharap mendapat
hasil yang berbeda. Saya mau
bilang, bahkan di
Amerika sekalipun gaji buruh gak
akan bikin buruhnya sejahtera.
Saya mau sejahtera, saya harus
upgrade diri saya, cara berpikir
dan bekerja saya.
Persoalan ke dua adalah Out
sourcing ini sendiri harus diatur
dan ditertibkan. Ini yang
seharusnya dituntut karena
mendesak. Saya tahu ada satu
bank yang meng-out sourcing
pegawainya dan tidak
menerima pegawai tetap lagi sejak
6-7tahun lalu. Ini yang jadi pokok
persoalan, karena hak karyawan
sangat lemah.
Di Balik Aksi
Saya perhatikan aksi buruh
beberapa tahun lalu dibanding
tahun-tahun sekarang ini sangat
berbeda. Minggu lalu saya dengar
narasumber dari pihak buruh saat
diundang ke studio MetroTv.
Terlihat sekali seperti perdebatan
pensil tumpul, alias debat kusir.
Dia hanya ngotot buruh tidak
sejahtera. Titik. Berbeda sekali
dengan tokoh-tokoh buruh yang
dulu pernah saya dengar. Dulu
masih banyak tokoh-tokoh buruh
yang cerdas, memperjuangkan hak
mereka dengan terhormat.
Saat ini aksi buruh gak ubahnya
seperti preman. Sering sekali aksi
buruh berakhir dengan kericuhan,
dan pengrusakan fasilitas
kantor. Tidak semua buruh tertarik
dengan aksi demo ini, dan begini
cara buruh mengumpulkan masa,
dengan memaksa rekan-rekan
mereka sesama buruh untuk
berdemo. Caranya dengan
sweaping. Mereka datangi pabrik
yang peroperasi, dan menyuruh
buruh yang bekerja untuk keluar.
Tidak jarang dengan cara
kekerasan. Ini lucu,
sebenarnya nasib siapa yang
mereka perjuangkan?
Anda tahu, jika para buruh
berdemo artinya
perusahaan secara tidak langsung
membiayai aksi tsb. Saat
buruh yang tergabung dalam
serikat buruh tidak bekerja karena
aksi demo, perusahaan tempat dia
bekerja harus tetap membayar
upah mereka. Perusahaan tidak
bisa menolak kewajiban ini karena
berarti perusahaan
tidak mendukung aksi serikat
buruh, dan ini bisa
diancam tuntutan hukum. Belum
lagi kerugian milyaran rupiah yang
harus ditanggung perusahaan saat
pabrik mereka berhenti beroperasi
sehari saja.
Saya tahu satu pabrik yang
mengalami kerusakan
mesin mereka dan harus
menanggung kerugian hingga
ratusan milyar karena diduga
mesin disabotase. Buruh
tinggal pasang badan, perusahaan
gigit jari.
Saya tidak membela pengusaha
karena pengusaha juga banyak
yang brengsek. Dan saya tidak
salahkan buruh dengan kenaikan
UMP ini, karena yang patut
disalahkan adalah pemerintah.
Pemerintah kita saat ini tidak
punya ketegasan.
Akar dari semua kekacauan ini
karena pemerintah kita tidak tegas.
Tidak tegas terhadap pengusaha
brengsek, tidak tegas terhadap
aksi-aksi demo, dan tidak
tegas terhadap aturan-aturan yang
mereka buat sendiri. Kita ingin
pihak asing berinvestasi di
Indonesia, tuntut RIM dan Google
bangun server mereka di sini, tapi
apa jaminannya untuk investor?
Apa jaminannya untuk para tenaga
kerja kita?
0
2.4K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.