Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Di beberapa daerah daging anjing dijual sebagai makanan. Namun tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya ini adalah aktivitas ilegal. Selain ilegal, konsumsi daging anjing tidak terjamin secara kesehatan karena anjing rawan terjangkit rabies dan mengandung bakteri penyebab kolera.
Hal itu dijelaskan oleh Cyril Raoul Hakim dari Garda Satwa Indonesia. “Undang-undang dan peraturan daerah menjelaskan bahwa hewan potong untuk dikonsumsi itu adalah unggas, sapi, domba, kambing,
dan kerbau. Itu artinya anjing tidak termasuk. Dari sini terlihat bahwa konsumsi dan pedagangan daging anjing adalah ilegal,” ujar pria yang akrab disapa Chico itu.
Garda Satwa Indonesia (GSI) bersama Animal Friends Jogja (AFJ) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) kini membuat petisi dan kampanye Anjing Bukanlah Makanan. Kampanye ini dimulai dari penggalangan tandatangan petisi online melalui situs Change.org dengan judul petisi Stop Makan Anjing.
Dari data yang didapatkan Metrotvnews.com dari GSI dan AFJ, di Yogyakarta diperkirakan 360 ekor anjing dibunuh setiap minggunya untuk dikonsumsi. Sedangkan di Jakarta diperkirakan dua kali lipat lebih banyak, atau sekitar 720 anjing dibunuh per pekan.
Di kota pelajar itu, panganan daging anjing dikenal dengan nama sengsu atau tongseng asu. (ENO)
http://m.metrotvnews.com/read/2014/05/01/236937
Gemblung
apa enaknya coba
Save anjing