Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

duta.pertamaxAvatar border
TS
duta.pertamax
Pengeroyokan Petugas Bandara oleh Brimob, Mantan KSAU: Itu Gila




Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Chappy Hakim mengatakan pengeroyokan terhadap seorang petugas bandara oleh sekelompok Brimob di Kupang adalah tindakan yang gila.

"Gila itu," ucapnya spontan saat dihubungi via telepon pada Selasa (29/4/2014). Chappy menjelaskan bahwa di setiap bandara ada yang namanya airport authority atau otoritas penerbangan, termasuk petugas bandara selaku authorized personel. Jadi, kalau ada perizinan atau pelanggaran, ia haruslah meminta izin ke otoritas bandara. "Semua berkaitan dengan aturan demi keselamatan penerbangan," katanya.

Sebelumnya, puluhan anggota Brimob Polri disebut mengeroyok seorang petugas bandara seusai kegiatan bawah kendali operasi (BKO) di Sumba Barat Daya transit di Bandara El Tari, Kupang, menuju Jakarta, Senin (28/4/2014). Pasalnya, ketika diperiksa petugas, para anggota Brimob tidak terima saat dilarang membawa amunisi berupa sangkur dan gas air mata ke dalam pesawat.

Chappy menilai kasus pengeroyokan terhadap petugas bandara oleh Brimob di Kupang merupakan bukti bahwa tentara kurang memahami aturan yang ada. "Itu yang salah komandannya. Ia mungkin tidak memberitahu anggotanya tentang aturan yang ada. sehingga, mereka pun tidak paham dan menyalahi aturan," terangnya.

"Dalam aturan penerbangan, ada yang disebut dengan dangerous goods yakni benda yang dapat membahayakan penerbangan. Misalkan tentara mau bawa pistol, boleh saja, asal meminta izin pihak bandara dahulu. Mau bawa peluru, boleh, asal disertai izin dan penempatannya mengikuti aturan yang ada. Semua demi keamanan penerbangan," jelasnya.

http://news.metrotvnews.com/read/201...-ksau-itu-gila

Tidak Terkecuali Brimob, Semua Harus Taati Otoritas Bandara

Metrotvnews.com, Jakarta: Sesuai dengan aturan Civil Aviation Safety Regulation (CASR), semua orang yang berada di bandara haruslah tunduk pada authorized airport atau otoritas bandara, tidak terkecuali pihak militer bahkan Presiden RI.

Hal itu ditegaskan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Chappy Hakim saat dihubungi pada Selasa (29/4/2014). Pasalnya, otoritas bandara memang pihak yang memiliki kuasa atas segala peraturan yang ada di bandara. "Di setiap bandara, ada yang namanya airport authority atau otoritas penerbangan, termasuk petugas bandara selaku authorized personel," kata Chappy.

Terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas bandara oleh sekelompok Brimob di Kupang, Chappy mengatakan semestinya tentara tetap harus bisa mengikuti aturan yang ada bila memang ingin membawa persenjataannya. "Dalam aturan penerbangan, ada yang disebut dengan dangerous goods yakni benda yang dapat membahayakan penerbangan. Misalkan tentara mau bawa pistol, boleh saja, asal meminta izin pihak bandara dahulu. Mau bawa peluru, boleh, asal disertai izin dan penempatannya mengikuti aturan yang ada. Semua demi keamanan penerbangan," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan anggota Brimob Polri disebut mengeroyok seorang petugas bandara seusai kegiatan bawah kendali operasi (BKO) di Sumba Barat Daya transit di Bandara El Tari, Kupang, menuju Jakarta, Senin (28/4/2014). Pasalnya, ketika diperiksa petugas, para anggota Brimob tidak terima saat dilarang membawa amunisi berupa sangkur dan gas air mata ke dalam pesawat.

"Maka itu, semua juga harus tunduk pada otoritas penerbangan, tidak terkecuali siapa pun itu, bahkan tentara dan Presiden," tandasnya.

http://news.metrotvnews.com/read/201...oritas-bandara



emoticon-Matabelo
Dikira asal brimob udah gagah boleh sembarangan emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh duta.pertamax 29-04-2014 14:40
0
17.9K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.