Kaskus

Entertainment

amry_gltmAvatar border
TS
amry_gltm
[HELP] Gak Bisa Bayar Pajak Motor (Jakarta Pusat)
mohon bantuan solusi dr agan yang pernah ngalamin

Kondisi:
- Motor pembelian Mei 2010 Jakarta Pusat
- Pajak lunas s/d 2013
- Bayar pajak terakhir Maret 2014 buat pajak 2013 (telat)
- Gak punya SIM C

Kejadian:
- bayar pajak via "STNK Keliling" yang biasa mangkal di Lapangan Banteng. Tidak dapat diproses dikarenakan (menurut petugas nya) tidak ada datanya, disarankan ke Samsat.
- Menuju Samsat Jakarta Pusat (Gunung Sahari), tp juga ditolak dikarenakan data tidak ada.
- Kemungkinan kata petugasnya dikarenakan belum membuat e-KTP???? (kan KTP saya masih berlaku hingga Agustus 2014).

Bagaimana solusinya??? Apakah saya jadi tidak bisa membayar pajak?
0
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread104.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.