Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

whizenAvatar border
TS
whizen
Yuk beli Rumah
Yuk kita mulai mempunyai rumah , pertama yang kita musti siapkan apa aja sih ?
1. DP atau down payment biasanya bank mewajibkan 30% untuk rumah yang luas tanahnya diatas 70 m2 , semakin besar DP kita semakin baik dan semakin besar approval rate dari bank , tapi jangan berkecil hati kalo duit kita kurang karena kalo beli rumah di developer untuk rumah baru khususnya kalo rumahnya belom jadi DP nya bisa dicicil dan biasanya ngak sampe 30%.
2. Pilih rumah sesuai kebutuhan terutama keamanan , lokasi , dan luas bangunan; tentunya paling utama tempat tinggal harus aman untuk di tinggali , lokasi ini cukup penting karena akan pengaruhi pengeluaran bulanan anda , luas bangunan karena jika anda berencana tinggal cukup lama maka persiapkan dari awal luas bangunan yg cukup untuk keluarga anda misalnya anda berencana mempunyai 2 orang anak maka sebaiknya ada 3 kamar atau minimal bangunan dapat di tingkatkan.
3. Pilih Bank yang paling menguntungkan bagi anda ; misalnya bunga bank yang rendah dan tetap selama beberapa tahun semakin lama semakin baik , negolah provisi dan perhatikan biaya lain lain pada bank pada saat pengajuan adulah dengan beberapa bank agar anda mendapatkan yang termurah.
4. Persiapkan keuangan dan komitment anda untuk mencicil rumah dengan jangka waktu yang cukup lama misalnya 10 ,15 , 20, 25 tahun. Jangan terlalu takut karena nilai uang kita selalu mengecil artinya cicilan kita menjadi murah maksudnya nilai 1 juta sekarang akan berbeda dengan nilai 1 juta 5 atau 10 tahun kemudian namun nilai tanah biasanya meningkat setiap tahunnya akibat inflasi.
5. Persiapkan dana untuk pengikatan dengan notaris , sebagian besar notaris bisa di nego , negolah pada saat pengikatan di notaris ingat jangan lupa siapkan pembayaran pajak sebesar 5 persen dari nilai pbb.
6. Ingat untuk dapat di setujui bank pertama jangan ada angsuran yang telat sehingga pada saat di bi checking oleh bank anda dalam kondisi lancar , dan biasanya bank mensyaratkan dalam perhitungan kemampuan bayar antara 30 % sampai 55% dari total penghasilan suami istri termasuk pinjaman lain di bank atau leasing.
0
2.4K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.2KThread6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.