• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Sopir dan Kernet Bus Sugeng Rahayu Dihajar Dua Polisi karena Ugal-ugalan

kelvinxxxAvatar border
TS
kelvinxxx
Sopir dan Kernet Bus Sugeng Rahayu Dihajar Dua Polisi karena Ugal-ugalan
gan ane kesel banget nih gara gara ngeliat supir bus UGAL UGALAN emoticon-Marah

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Akibat ulah sopir yang ugal-ugalan di jalanan, sebanyak 3 kru bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya-Yogyakata, babak belur dihajar dua anggota polisi.
Peristiwa tersebut, terjadi di Jl Raya Ngawi-Solo, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Ketiga korban ini, yakni sopir dan dua kernetnya mengalami luka-luka di rahang dan pelipis matanya terkena pukulan senjata polisi itu.
Kekinian, para korban langsung dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soeroto, untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan dua oknum polisi anggota Polres Kediri, masih diamankan di Polres Ngawi.

Ketiga korban kru bus raja jalanan itu masing-masing adalah Dodot Dwi Prasetyo (34) sopir bus warga asal Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo; Toni Riawan (38) kenek bus warga Kabupaten Jember; serta, Sudadi (40) kondektur bus warga asal Kabupaten Nganjuk.
Awalnya, bus Sugeng Rahayu bernopol W 7190 UY yang dikemudikan Dodot Dwi Prasetyo melaju dari arah Solo (barat) menuju Ngawi (timur).
Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha memaksakan diri mendahului mobil di depannya, tanpa mempedulikan kendaraan dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, muncul mobil APV bernopol B 1664 BRM milik jasa keuangan yang dikemudikan Catur Hari Purnomo (29) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dengan pengawalan dua anggota Polres Kediri di dalamnya itu.
Kendati pengemudi mobil APV sudah berusaha menghindari dengan membanting setir ke kiri, akan tetapi bus tetap menabraknya.
Seketika itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil APV dan bus raja jalanan itu. Bus baru berhenti setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Seketika itu, kru bus ketakutan karena tak mengira di dalam mobil itu ada polisinya. Sejurus kemudian, kru bus meminta maaf kepada kedua oknum polisi itu.
Karena kesal dengan aksi ugal-ugalan sopir Sugeng Rahayu itu, kedua oknum polisi itu tak menghiraukan permintaan maaf itu dan malah menghajar kru bus itu dengan senjatanya.
Kedua oknum polisi anggota Polres Kediri, yakni Bripka Rega Hadriantoro dan Brigadir Syafrizal Ibrahim yang akhirnya diamankan di Polres Ngawi ini mengaku kesal teradap ulah sopir bus Sugeng Rahayu.
Selain ugal-ugalan mengemudikan busnya, seakan-akan menjadi raja jalanan dan selalu mengancam nyawa pengendara lain dengan cara memepet kendaraan lawan.
Rencananya, mobil APV itu berisi uang tunai Rp 1,5 miliar yang akan dibawa ke Widodaren, untuk mengisi salah satu ATM sebuah bank di wilayah kecamatan itu.
Sopir bus Sugeng Rahayu, Dodot Dwi Prasetyo mengaku, busnya sempat dikejar-kejar oleh mobil APV. Dirinya baru berhenti dan turun dari bus saat ada tembakan peringatan.
"Saya sudah minta maaf, tetapi masih dihajar pakai senjata. Saya tak berani melawan karena takut ditembak. Karena kedua polisi itu menggunakan seragam semua dan bertugas mengawal uang di dalam mobil itu," terangnya kepada Surya, Sabtu (26/4/2014) malam.
Hal yang sama disampaikan kenek bus Sugeng Rahayu, Toni Irawan. Menurutnya, dari ketiga kru bus yang turun dari bus langsung dihajar bersamaan dan dipukuli menggunakan senjata laras panjang polisi dan ditendangi.
"Saat dipukuli dan ditendangi, saya tak berani melawan. Daripada saya dibunuh," ungkapnya.

Spoiler for sumur :


Spoiler for SUPIR BUS :


harus nya dengan membawa banyak penumpang tuh supir jangan kebut kebutan
truz buat pa polisi jangan main keroyok aja emoticon-Marah

Spoiler for jangan di buka :

Spoiler for for buka :


0
18K
216
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.