Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • ( Peringatan Yang masih hidup !!! ) Alasan Kenapa Kuburan Tidak Boleh Mewah !!!

Bakiak EditionAvatar border
TS
Bakiak Edition
( Peringatan Yang masih hidup !!! ) Alasan Kenapa Kuburan Tidak Boleh Mewah !!!
KUBURAN ATAU KAMAR PENGANTEN ?



Itu kuburan mirip kamar penganten? Kamar penganten ana dulu gak sebagus itu. Apa yang mati masih penganten baru?
Dipakein kelambu lagi (banyak nyamuknya ya?)
Pake lilin & lampu remang2 (wah tambah romantis banget)
Pake wangi2an & kembang 7 rupa (bikin syahdu)
Plus makanan & buah2an (pengen punya kamar penganten kayak gini..mengkhayal)
…Tapi sayang..knp?
Sayang kuburannya gak di cat warna pink, jadi kurang romantis.

Kite gak menolak dan tdk meniadakan ziarah kubur. Bahkan kite mdukung disyariatkannya ziarah kubur, tapi itu ada adab2nya. Ada ziarah yg disyariatkan dan ada jg yg dilarang. Perlu perincian githu..

Klo kuburannya dilengkapi AC, sekalian aja dilengkapi Warnet, dijamin bakalan rame! Entar ngalap berkahnya atw tawasulan skalian fesbukan atw maen pointblank, sbelahnya Rental PS 3, dibagian belakang Studio Band, ditingkat atasnya Warteg. Manteb bukan? Bisa masuk MURI, Kuburan terlengkap di dunia.

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلا سَويْتَهُ

“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)

Fadhalah bin Ubaid radhiallahu anhu berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا

“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).” (HR. Muslim no. 968)
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ أَنْ يُجَصصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim no. 970)

Fitnah kubur termasuk dari fitnah terbesar yang pernah menimpa umat ini, bagaimana tidak padahal fitnah kubur ini telah menyesatkan banyak manusia sejak dari zaman dahulu sampai zaman sekarang.

Setan membuat indah dan baik di mata mereka perbuatan menghiasi kubur, mengangungkannya, meninggikannya, dan membangun bangunan (makam/masjid) di atasnya, sampai pada akhirnya mereka menyembah jenazah yang dikubur di dalamnya. Karenanya Nabi shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakan kuburan dan tidak meninggikannya serta mewasiatkan para sahabatnya untuk melakukan hal serupa.

Larangan meninggikan ini baik berupa mengapuri (mengecat) dan membangun kuburan itu sendiri, maupun meninggikannya dengan cara membangun bangunan atau masjid di atasnya. Semuanya merupakan amalan yang tercela dan merupakan amalan orang-orang Yahudi dan Nashrani terdahulu.

Di sisi lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang kita untuk menghinakan kubur, Karenanya beliau melarang untuk duduk di atas apalagi menginjaknya karena itu merupakan perbuatan mengganggu jenazah yang ada di dalamnya. Dan karenanya pula disebutkan dalam hadits Jabir dengan sanad yang hasan akan dibolehkannya meninggikan kuburan maksimal sejengkal, jika dikhawatirkan dia bisa terinjak atau dihinakan karena tidak diketahui kalau di situ adalah kuburan. Wallahu A’lam.
eShopSulis
eShopSulis memberi reputasi
1
5K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.