yantiqueAvatar border
TS
yantique
Cawapres Jokowi Mirip Kontes Indonesian Idol. Ntar Kabibet pun Dilelang?


Sabtu, 26 April 2014 | 12:51 WIB
Cawapres Jokowi Mirip Kontes Indonesian Idol

INILAHCOM, Jakarta - Tahu ajang kontes pencarian bakat nyanyi di salah satu stasiun TV pada acara Indonesian Idol? Seperti itulah yang tergambar dari pencarian cawapres Jokowi.

Para peserta Indonesian Idol harus rela antri
berjam-jam selama beberapa pekan, untuk
mendaftar dan berusaha masuk ajang itu.

Ada yang dites tapi tidak diterima, ada yang maju babak berikutnya tapi tereliminasi. Hingga akhirnya terpilih satu juara.

Direktur Eksekutif Segitiga Institute M.Sukron
mengatakan, pencarian sosok cawapres memang terlalu ribet.

Ada lima nama yang sempat disebut sebagai
kandidat cawapres Jokowi. Nama-nama
beredar saat itu seperti Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Jusuf Kalla, Abraham Samad,
maupun Ryamizard Ryacudu. Beberapa hari
kemudian, terisisa tiga karena dua sudah dicoret.

Itu juga diakui Ketua PDIP Aria Bima. Kata dia, nama cawapres Jokowi sudah mengerucut pada beberapa nama, walau belum pada satu nama.

"Figur sudah ada mengerucut ke si A dan si B,yang pasti yang tidak dipunyai Pak Jokowi.Mengerucutnya ke person tapi belum disepakatai," kata Bima, Minggu (13/4/2014).

Hal inilah yang dinilai Sukron mirip konteks
Indonesian Idol.

"Memang ini ibarat ajang Indonesian Idol. Padahal tidak harusnya seperti ini cara mencari cawapres," kata Sukron kepada INILAHCOM, Sabtu (26/4/2014).

Menurut dia, masih lebih baik Konvensi Capres Partai Demokrat. Karena dilakukan secara terbuka, dan publik tahu siapa saja kandidatnya, tidak sembunyi-sembunyi.

"Memang memilih cawapres adalah proses politik, tapi rakyat jangan sering dipertontonkan hal-hal yang akhirnya tidak ada manfaatnya," jelas dia.

Sebelumnya Jusuf Kalla pernah mengatakan
Konvensi Capres Partai Demokrat layaknya
Indonesian Idol.

"Saya kan penyanyi sudah lama masak masih ikut Indonesian Idol," kata JK menanggapi konvensi.
http://m.inilah..com/read/detail/2095459/cawapres-jokowi-mirip-kontes-indonesian-idol

Jokowi: lelang jabatan upaya perbaikan sistem Birokrasi

Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan penyelenggaraan seleksi dan promosi jabatan terbuka atau lelang jabatan merupakan upaya memperbaiki sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

"Selama ini, kami terus berupaya memperbaiki seluruh sistem yang ada di DKI, termasuk sistem birokrasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan lelang jabatan," kata Jokowi usai penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, sampai dengan saat ini, seluruh sistem yang ada di DKI masih berada dalam tahap perbaikan, sehingga seleksi terhadap pejabat atau pun pegawai masih terus dilakukan.

"Kalau diperbaiki dan dibenahi secara terus-menerus, saya percaya sistem yang ada di DKI dapat menjadi lebih baik, begitu pula dengan pelaksanaan pembangunannya," ujar Jokowi.

Selain lelang jabatan, dia menyatakan perbaikan sistem juga dilakukan melalui penerapan sistem elektronik melalui Internet (online) yang dimulai dari pajak online, penganggaran elektronik (e-budgeting), katalog elektronik (e-katalog) dan lain-lain.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad
memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI, seperti lelang jabatan camat, lurah, kepala sekolah dan kepala puskesmas.

"Lelang jabatan merupakan contoh yang baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Langkah ini bisa menciptakan perubahan terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada seluruh masyarakat," tutur Samad.

Dia mengungkapkan langkah tersebut akan lebih baik lagi jika dilanjutkan dengan penerapan pengendalian gratifikasi, sehingga seluruh pejabat dan pegawai melaporkan segala bentuk gratifikasi yang diterima kepada KPK.

"Jadi, jika suatu pemberian menimbulkan keraguan untuk diri kita sendiri, sebaiknya cepat-cepat dilaporkan ke KPK. Barang-
barang gratifikasi akan menjadi milik negara dan dilelang. Kemudian, uang hasil lelang akan dimasukkan kedalam kas negara," ungkap Samad.

Dia menerangkan guna menghindari pelanggaran gratifikasi, pejabat atau pegawai diberikan waktu 30 hari untuk melaporkan pemberian yang diterimanya. Bila dalam waktu 30 hari telah dilaporkan, pemberian tersebut tidak lagi dikategorikan sebagai pelanggaran suap atau pidana gratifikasi. (R027/N002)

-----------------

Secara etika pemerintahan perilaku Jokowi saat ini sangat tidak sopan, arogan, dan kurang asem..... sebab sampai saat ini dia itu masih berstatus pejabat Negara dengan level Gubernur kepala daerah saja. Ketika dia berlagak seperti layalnya elit partai yang berkuasa kepada atasannya di pemerintahan, seharusnya ada tata kramanya, bukan? Makanya kalau tak mau 'ewuh pakewuh', lepas dulu jabatan Gubernur itu baru bicara dan bersikap lagaknya capres umumnya. Jangan seperti sekarang, bersikap kampungan ndeso!




emoticon-Ngakak

Diubah oleh yantique 26-04-2014 09:40
0
2.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.