Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kalau Jokowi Jadi Capres, Pemilih di Pemilu Legislatif Melejit SIGNIFIKAN

barajp2014Avatar border
TS
barajp2014
Kalau Jokowi Jadi Capres, Pemilih di Pemilu Legislatif Melejit SIGNIFIKAN
JAKARTA, KOMPAS.com — Tren partisipasi publik pada Pemilu 2014 diperkirakan bakal meningkat pesat bila Joko Widodo menjadi salah satu kandidat calon presiden. Indikator yang digunakan adalah data survei terakhir yang digelar Forum Akademisi Teknologi Informasi.

Survei tersebut khusus menggarap topik elektabilitas partai politik di Pemilu Legislatif 2014 dengan dan tanpa Jokowi maju menjadi calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hasilnya, 25,5 persen responden menyatakan abstain pada pemilu bila Jokowi tak menjadi salah satu kandidat capres dan angka itu turun menjadi 16 persen bila Jokowi diusung menjadi capres.

"Saya melihat tren partisipasi publik meningkat bila Jokowi diusung," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Selasa (27/8/2013).

Menurut Sebastian, Pemilu 1999 sempat membuncahkan harapan rakyat agar hasilnya membawa perubahan politik yang signifikan. Namun, ujar dia, justru pemerintahan hasil pemilu di era reformasi tak menjawab persoalan rakyat sehingga partisipasi publik dalam Pemilu 2004 dan 2009 cenderung merosot.

Bila melihat profil daftar calon anggota legislatif untuk Pemilu 2014, Sebastian melihat belum ada kandidat yang akan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu. Merujuk beragam hasil survei sepanjang tahun ini, dia berpendapat rakyat berharap pada munculnya sosok muda yang mampu memberi harapan dan perubahan ketika memimpin Indonesia.

"Animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2014 tergantung pada siapa calon presiden yang akan diusung," kata Sebastian. Kalau partai politik tetap egois dengan mengajukan tokoh senior sebagai calon presiden, imbuh dia, partisipasi politik masyarakat akan kembali turun.

Pemilu presiden di Indonesia tak bisa dilepaskan dari pemilu legislatif. Sampai saat ini, UU Pilpres masih menjadikan perolehan suara partai politik dalam pemilu legislatif sebagai syarat utama partai atau gabungan partai dapat mengusung calon presiden.

Bila Pemilu Presiden 2014 masih menggunakan UU Pemilu Presiden keluaran 2008, syarat pengusungan calon tersebut adalah kepemilikan 25 persen suara sah atau 20 persen kursi parlemen hasil pemilu legislatif. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

http://nasional.kompas.com/read/2013...slatif.Melejit

AYO KITA BERSAMA DUKUNG PAK JOKOWI JADI PRESIDEN INDONESIA 2014. JGN GOLPUT DI 2014.

SALAM JOKOWI PRESIDEN
0
3K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.