Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bujukbutetAvatar border
TS
bujukbutet
Yiiha..Korban Lapindo Tancap Gas Tagih Rp 1,5 triliun Grup Bakrie
Korban lapindo

JAKARTA, Gugatan (uji materi, red) warga korban terkena dampak lumpur di peta Lapindo akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi.MK mengabulkan permohonan warga dengan membatalkan pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-undang No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang No.19 Tahun 2012 tentang APBN lantaran bertentangan dengan UUD 1945. Menurut MK, pasal yang dibatalkan tersebut tak memiliki kekuatan hukum tetap.

Uji materi diajukan Siti Askabul Maimanah, Rini Arti, Sungkono, Dwi Cahyani, Tan Lanny Setyawati,dan Marcus Johny Ranny. Para pemohon tercatat sebagai warga dari korban di peta terdampak. Tanggunganpembayaran atas bencana tersebut selama ini ganti ruginya ditanggung PT Lapindo Minarak. Namun pembayaran yang berasal dari perusahaan Grup Bakrie yang dimiliki Ketum Partai GolkarAburizal Bakrie ini tak lancar. Akibat keadaan itu, Warga pun akhirnya menggugat perusahaan tersebut.

Para pemohon, menurut pengacara dari korban Mursid Murdiantoro, memohon uji materi lantaran menilai perundangan tersebut mencederai keadilan. Sebab, selama ini warga yang berada di luar peta terdampaksudah menerima pembayaran ganti rugi.

Ia berharap negara bisa menalangi kewajiban PT Lapindo Brantas yang belum terbayar dan macet sebesar Rp 1,5 triliun sejak Maret 2008 kepada warga.

“Kami selalu kalah melawan Lapindo. Kami berharap, dengan tangan negara melalui MK, hak kami bisa kembali,” beber Mursyid, Kamis kemarin dalam siaran persnya.

Menanggapi putusan MK ini, Menteri Keuangan Chatib Basri akan mempelajarinya lebih dulu. “Sayabaru tahu dan akan kami pelajari,” singkatnya di Jakarta.

e m b e r
Diubah oleh bujukbutet 28-03-2014 02:25
0
1.8K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.