Fahri Hamzah Bicara Status Tersangka Hadi Poernomo, Kritik ke KPK Dilancarkan
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Hadi Poernomo Jadi Tersangka
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah yang juga menjabat sebagai
Wasekjen PKS mengkritik langkah KPK soal penetapan tersangka Hadi Poernomo dalam kasus pajak BCA.Fahri yang dikenal sebagai vokalis di Komisi III DPR ini menuding, langkah KPK pada Hadi ini terkait hasil audit BPK pada lembaga antikorupsi itu.
"BPK juga baru saja menyerahkan hasil audit atas penindakan KPK ke Komisi III DPR RI. Dalam audit kinerja itu memang ditemukan banyak masalah di KPK," imbuh Fahri di Jakarta, Selasa (22/4/2014).
"Maka, dengan catatan di atas dan ditambah dengan hubungan antar lembaga yang gagal berkoordinasi maka tidak bisa dihindari adanya anggapan bahwa ada motif lain dalam penetapan ini," tambah politisi yang dikenal kritis ke KPK ini.
Dia melanjutkan, penetapan tersangka ini tidak boleh merusak citra BPK, karena BPK adalah auditor negara tertinggi yang wibawanya harus terjaga. "Langkah KPK yang mengumumkan status tersangka pada hari aktivitas HP di BPK belum selesai dan HP tidak pernah diperiksa menandakan adanya upaya dari KPK untuk menyasar citra BPK. Padahal kasus HP tak ada hubungannya dengan BPK sama sekali," terang dia.
Fahri kembali melontarkan tudingan, ada audit BPK yang tak pernah tuntas ditangani KPK. Mungkin ini juga menjadi pemicu kasus ini. "Belakangan ini BPK sangat terkait dengan serangkaian audit yang sampai sekarang masih ditangani dan belum diselesaikan oleh KPK; Century, Hambalang, SKK Migas, Flu burung dan lain-lain," tutup Fahri.
Juru Bicara KPK Johan Budi sudah menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini tak terkait dengan BPK. Status tersangka ini terkait posisi Hadi sebagai Dirjen Pajak di 2004 lalu.
KPK menyelidiki Hadi sejak tahun lalu berdasarkan laporan masyarakat. Selama 3-4 bulan, tim penyelidik KPK bergerak memeriksa saksi dan ahli. Mengejar data dan dokumen sehingga akhirnya ditemukan dua alat bukti.
"Ekspose sudah berkali-kali, dan terakhir pekan lalu. Kemudian ditemukan dua alat bukti, kasus ditingkatkan ke penyidikan," jelas Johan di KPK, Senin (21/4).