Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

panastak.Avatar border
TS
panastak.
Pak Jokowi Kok Tak Lapor Ke KPK Soal Penggelembungan Anggaran Seperti Bas Metallica?
JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mengatakan tidak akan membawa temuan dugaan penggelembungan dana di Dinas Pendidikan ke ranah hukum karena korupsi belum terjadi menuai kritik. Argumentasi Jokowi, nilai penggelembungan Rp 700 miliar belum digunakan.

"Jokowi tidak berhak menyimpulkan belum ada tindakan korupsi. Kalau dia melakukannya, itu sangat salah. Itu kan bukan otoritas dia. Yang boleh menyimpulkan itu korupsi atau tidak hanya lembaga penegak hukum," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan kepada Kompas.com, Kamis (17/4/2014).

Tigor menyarankan Jokowi melakukan konsultasi atas temuan tersebut kepada lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan Agung. Pernyataan ini pun, kata dia, mengundang pertanyaan lain.

"Harusnya dia konsultasi ke penegak hukum. Boleh KPK, boleh kejaksaan. Tapi, lebih bagus KPK sih. Nerima bas Metallica sama kacamata Lorenzo saja dia konsultasi kok. Pokoknya jangan terkesan dia mau melindungi anak buahnya yang mau korupsi," ujar Tigor.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan menerima data dari Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang adanya dugaan penyimpangan dari penggunaan pos anggaran berlipat di APBD 2014 dengan nilai mencapai Rp 700 miliar.

Sebagai langkah antisipatif, Lasro memerintahkan timnya untuk melaksanakan sensus sekolah. Sensus itu menginventarisasi kebutuhan sebuah sekolah. Setelah itu, dia akan membandingkannya dengan perencanaan anggaran yang masuk. Jika ada yang tidak sesuai, kepala sekolah akan dipanggil. "Ini untuk APBD 2015. Kita harus begini supaya lebih baik lagi," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan tidak akan membawa temuan tersebut ke penegak hukum. Ia beralasan, "anggaran itu belum digunakan" dan anggaran tersebut juga telah dikunci agar tidak terpakai. "Kalau itu sudah digunakan, baru ke hukum," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).


KPK Tantang Jokowi Laporkan Praktik Korupsi di Disdik DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon hasil kajian Indonesian Corruption Watch (ICW) atas kasus dugaan mark up dan dublikasi anggaran di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sebaiknya Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan kasus tersebut ke lembaganya untuk diusut.

"Menghimbau agar Gubernur DKI melaporkan kalau ada dugaan korupsi di level bawahnya kepada penegak hukum," kata dia dalam pesan singkat, Rabu (16/4/2014).

Sebelumnya, ICW menemukan duplikasi anggaran sebesar Rp700 miliar dan mark up anggaran sebesar Rp500 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Meski di sana ada indikasi korupsi, Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta justru enggan menyerahkan kasus ini ke ranah hukum, padahal di sana ada indikasi korupsi.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, mark up dan duplikasi tersebut berada dalam APBD DKI Jakarta 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah DKI Jakarta. Febri menilai ada kemungkinan terjadi suap menyuap antara DPRD DKI dan oknum PNS untuk meloloskan mata anggaran yang terindikasi mark up dan duplikasi.


/:cool/
berita /:travel/



belakangan makin banyak panasbung emoticon-Marah
ICW jadi panasbung emoticon-Blue Guy Bata (L)
Fakta jadi panasbung emoticon-Blue Guy Bata (L)
FITRA jadi panasbung emoticon-Blue Guy Bata (L)
KPK jadi panasbung emoticon-Blue Guy Bata (L)
bahkan ITB ikutan jadi panasbung emoticon-Marah
0
1.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.