Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

TheFuhrer666Avatar border
TS
TheFuhrer666
Tak Ada Kepastian Eksekusi 21 Terpidana Korupsi APBD Cirebon Turunkan Wibawa Pemerint
Tak Ada Kepastian Eksekusi 21 Terpidana Korupsi APBD Cirebon Turunkan Wibawa Pemerint

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan berlarut-larutnya hal ini, kata Welly, akan menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat Cirebon kepada penegak hukum terutama pemerintah pusat terkait komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Menurut Welly dengan tidak dieksekusinya ke 21 mantan anggota DPRD Cirebon itu, maka mereka diduga masih menerima beberapa tunjangan dan fasilitas kedinasan, sekalipun sudah tidak menjabat sebagai anggota dewan lagi.
"Ini sangat bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Pusat dan Presiden yang tengah gencar memberantas korupsi," kata Welly.
Welly menjelaskan, kasus korupsi ini ia bongkar sejak tahun 2004 terkait penyalahgunaan dana operasional anggota DPRD dari APBD Kota Cirebon tahun 2004.
Kala itu, ke 21 anggota dewan bersama Mantan Walikota Cirebon saat itu Sunaryo dan Ketua DPRD Cirebon saat itu Suryana, divonis bersalah tahun 2012 lalu dan telah menjalani hukuman.
Welly, menjelaskan korupsi massal yang dilakukan mereka diketahui karena mereka tak pernah memberikan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana operasional APBD Cirebon.
"Sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 5 Miliar. Misalnya, mereka bilang ada kunjungan dinas ke Jakarta. Tapi, ketika acara selesai dan kembali ke Cirebon, mereka tak pernah memberikan bukti rincian dari penggunaan anggaran operasional tadi. Termasuk saat mereka mengaku studi banding dan dinas ke Bandung, Bali atau kota lainnya," kata Welly.
Hal ini katanya, sangat merugikan rakyat Cirebon, karena penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, lanjut Welly, ia berharap MA segera mengirim petikan putusan hakim agung ke Pengadilan Negeri Cirebon untuk segera mengeksekusi ke 21 mantan anggota DPRD Cirebon periode 2004-2009 yang sudah terbukti korupsi sesuai putusan PN Cirebon.
"Kami sebagai pelapor dan atas nama masyarakat kota Cirebon sangat mengharapkan keseriusan dan perhatian MA untuk segera dalam waktu singkat ini menurunkan petikan putusan MA ke PN Cirebon agar ke 21 terpidana korupsi yang merupakan mantan Anggota Dewan DPRD Cirebon, dieksekusi dan menjalani hukuman," papar Welly.

Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2...awa-pemerintah

Cuma di Indonesia yg ada korupsi berjamaah emoticon-Berduka (S)
0
1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.