Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yacobbilliAvatar border
TS
yacobbilli
Nyamar jadi dokter, manajer paedofil perdaya 6 siswi SD/SMP


Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka kasus Online Child Pornograpy (Pedofilia) di Surabaya, Jawa Timur. Tersangka melakukan aksinya di dunia maya melalui media sosial.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, tersangka mengincar korban anak di bawah umur. Agar berjalan mulus, pelaku mengaku dokter.

"Pelaku menyamar diri di Facebook sebagai dokter. Jadi dia menyamar sebagai dokter wanita yang memberikan konsultasi seksual. Kemudian pelaku mempelajari korban di bawah umur melalui chat," ujar Arif di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3).

Dia menuturkan, tersangka Tjandra Adi Gunawan (37) ditangkap di kantornya PT KSM & Dosen Lembaga Prisma Profesional pada 24 Maret 2014. Lanjut dia, korban berjumlah enam orang yang terdiri empat siswi SD dan dua siswa-siswi SMP.

"4 Orang siswi SD umurnya 11 sampai 12 tahun. 1 Orang siswi SMP umurnya 14 tahun dan 1 siswa SMP umurnya 14 tahun," tutur dia.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) jo pasal 52 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.
[did]

http://www.merdeka.com/peristiwa/nya...swi-sdsmp.html
0
4.6K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.