Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • penipuan jual beli barang BM, apakah korban bisa jadi tersangka juga? (penadah)

dirty.Avatar border
TS
dirty.
penipuan jual beli barang BM, apakah korban bisa jadi tersangka juga? (penadah)
Halo agan2 forum MH .
Saya ada sedikit masalah yang ingin saya tanyakan.

Saya kan baru saja beli HP secara online, saya bertemu penjualnya melalui Facebook (lapaknya dia). Barang2 yang dia jual adalah barang Black Market. Nama FB nya juga Pusat Blackmarket,
lalu komunikasi dilakukan melalui SMS.
Setelah deal, saya transfer uangnya. Tapi setelah itu barang tidak sampai2, dan si penjual dihubungi tidak bisa, FB saya di block, telpon dialihkan dan sms tidak dijawab.
Yang saya tanyakan, jika saya lapor polisi apakah justru akan membuat saya menjadi tersangka dengan tuduhan menjadi penadah barang BM ?
Diubah oleh dirty. 07-01-2014 14:00
tata604
tata604 memberi reputasi
1
10.9K
42
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.