Makin mesra, PDIP dan NasDem akan bahas jatah kursi menteri
Quote:
MERDEKA.COM. Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi yang pertama mendukung PDI-P sebagai partai yang maju dalam pemilihan presiden nanti. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, ketika bakal calon presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi kantor DPP NasDem, Sabtu (12/4). Dikabarkan duet partai ini cukup ampuh mendulang suara dalam pilpres 9 Juli nanti.
Kendati resmi mendukung Jokowi sebagai capres dalam pilpres, Partai NasDem belum mau sesumbar mendapat peluang kursi yang banyak jika nantinya memenangi pilpres. Sekretaris NasDem Patrice Rio Capella mengatakan, pembahasan mengenai jatah kursi menteri dipastikan dalam pertemuan selanjutnya.
"Biar enak diumumkan setelah pertemuan selanjutnya," kata Patrice saat dihubungi merdeka.com, Senin, (14/4).
Patrice menjelaskan, untuk saat ini partainya fokus untuk memberikan dukungan untuk memajukan Indonesia yang lebih baik. Karena NasDem dan PDIP ingin fokus lebih dahulu membuat konsolidasi yang kuat di antara kedua partai.
"Untuk saat ini kita fokus saling mendukung bagaimana supaya negara ini menjadi lebih baik," ucapnya.
emberr..
Jokowi: Jamin Koalisi ala PDI-P Tidak Bagi-bagi Kursi
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo menegaskan, sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial. Oleh sebab itu, Jokowi menjamin kerja sama politik ala partainya tidak berujung pada bagi-bagi kursi menteri.
"Kita sistem presidensial. Yang namanya bagi-bagi kursi menteri itu adanya di koalisi. Kita tidak seperti itu," ujar Jokowi di luar pagar Balaikota, Jakarta Pusat pada Kamis (10/4/2014).
Bagi-bagi kursi dalam sistem koalisi yang dimaksud Jokowi, misal suatu partai politik dalam pemilihan legislatif hanya memperoleh suara 20 persen. Oleh sebab itu parpol itu mendapatkan jatah kursi menteri 8. Misal lainnya, partai politik yang memperoleh suara 10 persen hanya mendapatkan 5 kursi menteri.
"Kita ndak begitu. Kita ini presidensial. Harus kerja sama. Harus begitu memang," lanjut Jokowi.
Sekedar gambaran, berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan media, PDI-P memeroleh suara sah nasional di bawah 20 persen. Artinya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak dapat mengajukan capres sendiri dan harus berkoalisi dengan parpol lain.
UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menyatakan, syarat mengajukan pasangan capres-cawapres adalah 20 persen kursi di Parlemen atau 25 persen suara sah nasional.
isuk dele sore tempe....
politik dagang sapi
sapii...oh sapii...., eh banteng....(banteng termasuk spesies sapi...)