Kepada admin & moderator forum Berita & politik serta seluruh kaskuser ane mohon izin share info lewat thread ini
Spoiler for Mendag saat sidak:
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan akan mempertimbangkan kemungkinan pengetatan pengawasan International Mobile Station Equipment Identity (IMEI). “Saya mau lihat dulu. IMEI itu harus dilaksanakan kalau tidak percuma kita terapkan PPnBm. Selundupannya yang masuk," kata Bambang ketika ditemui dikantornya, Jumat, 11 April 2014.
Bambang mengatakan Kementerian Keuangan akan mencoba memimpin pembahasan mengenai pengetatan pengawasan IMEI bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi. Pengetatan pengawasan IMEI ini penting untuk menghindari praktik peredaran telepon seluler selundupan di Indonesia jika Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBm) telepon seluler jadi diberlakukan.
Sebelumnya, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) meminta pemerintah memperketat pengawasan dan memberantas peredaran telepon selular ilegal setelah PPnBm diberlakuan. Permintaan ini berkaitan dengan kemungkinan meningkatnya jumlah ponsel selundupan yang masuk ke Indonesia.
Menurut APSI, selisih harga yang terlalu jauh mendorong importir nakal menyelundupkan ponsel ilegal. APSI memperkirakan harga ponsel akan naik 40 persen dengan rincial 10 persen PPN, 7,5 persen PPH, dan 20 persen PPnBm.
Pengetatan pengawasan IMEI atas ponsel yang beredar memungkinkan ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar secara resmi di pemerintah dan operator telekomunikasi tidak dapat digunakan.
Menurut Pengurus APSI, Djatmiko Wardoyo, pengetatan IMEI ini akan berdampak pada operator seluler dan konsumen. Sebab, konsumen yang terlanjur memiliki ponsel ilegal akan rugi karena ponsel tidak akan bisa berfungsi karena tidak terdaftar.