Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
KOMPAS: Kejagung Didesak Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Transjakarta


Kejagung Didesak Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Transjakarta
Rabu, 2 April 2014 | 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Massa yang tergabung dalam Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun 2013. Selain itu, Kejagung juga didesak untuk menangkap dan mengadili pemenang tender proyek pengadaan tersebut. Hal itu diungkapkan koordinator aksi, Surya Muhammad Nuh, saat menggelar orasi di depan Gedung Kejagung, Rabu (2/4/2014).

Surya mengatakan, sejak penetapan dua tersangka terkait kasus ini, tim penyidik belum mengambil langkah nyata untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proyek pengadaan ini.

“Sampai hari ini, kami tidak melihat kejaksaan menindaklanjuti kasus ini,” kata Surya.

Ia mengatakan, sebelum di Kejagung, pihaknya telah menggelar aksi serupa pada 10 Maret 2014 dan 1 April 2014. Namun, menurut dia, tuntutan untuk penyelesaian kasus ini seakan tak digubris oleh aparat penegak hukum maupun Pemprov DKI Jakarta. Ia juga menyayangkan sikap Jokowi yang seolah bertolak belakang dengan proses pendidikan politik sehat yang selama ini selalu dikampanyekannya. Hal itu dilihat dari tindakan Jokowi yang seolah menyelamatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Prastono. Udar kini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“Di samping itu, entah kebetulan atau memang disengaja, pemenang tender tersebut merupakan sahabat Jokowi yang menjadi mantan tim suksesnya di Solo dan Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka terkait kasus yang bernilai Rp 1,5 triliun ini setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial DA dan ST. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

DA merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan bus peremajaan angkutan umum reguler dan kegiatan pengadaan armada bus transjakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014. Sementara ST merupakan ketua panitia pengadaan barang/jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.

"Tim penyidik saat sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...n.Transjakarta

Jokowi-Ahok Berperan Terkait Kasus Korupsi Bus Trans J
Senin, 31 Maret 2014 02:16 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan dua orang pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus pengadaan bus Trans Jakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat memunculkan berbagai spekulasi. Koordinator Traffic Demand Management (TDM), Ahmad Syafrudin, mengatakan kasus tersebut tidak lepas dari kebijakan hulu. Menurut dia, dokumen pengadaan barang dan jasa yang bernilai di atas Rp 1 triliun pasti diketahui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Tidak mungkin proses tender sebesar itu tidak diketahui gubernur dan wakil gubernur," kata pria yang akrab disapa Puput itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/3/2014).

Pengadaan bus Trans Jakarta dan BKTB sebagai salah satu program unggulan ibu kota seharusnya mendapat pengawasan intensif dari pimpinan daerah. Puput menjelaskan, apabila ada tim pengawas maupun gubernur dan wakil gubernur yang mengawasi proses pengadaan bus, mulai dari kegiatan lelang tender, maka tidak akan ada komponen bus yang berkarat. Ia menengarai Jokowi-Basuki sengaja melakukan pembiaran proses tender berjalan begitu saja. Dengan itu, maka ada pembiaran terjadinya pelanggaran hukum.
Target pengadaan bus itu terbilang cepat dengan jumlah bus yang fantastis pula. Tahun ini, Jokowi-Basuki menargetkan pengadaan Transjakarta hingga 1.000 unit dan BKTB 3.000 unit. Dengan keadaan yang terdesak itu, proses pengadaan bus tidak sempurna dan terjadi penyalahgunaan anggaran.
Anggaran pengadaan bus itu, kata Puput, mencapai 2 persen dari total APBD DKI 2013, yang mencapai Rp 50,1 triliun.

Ia mengimbau Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik lebih dalam kasus tersebut. Sebab, di balik DA dan ST (dua tersangka) ada yang lebih mendapat keuntungan dari persoalan ini.

Hal senada disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi. Ia menilai kasus korupsi yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon III. Pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan makelar proyek yang sebelumnya mengaku sebagai tim sukses Jokowi juga harus diperiksa. Bahkan, Uchok menyebut dua tersangka itu sebagai "boneka" saja.
"Bukan mereka yang mendesain korupsi, malah cuma jadi kambing hitam saja. Kalau Kejagung hanya menetapkan mereka bedua sebagai tersangka, seolah-olah Kejagung bermain mata dan melepas kasus itu," kata Uchok.

Uchok lebih menunggu hasil penyidikan KPK. Sebab, kasus yang selama ini ditangani oleh Kejagung, banyak intervensi politiknya. Kasus ini mestinya tidak hanya berhenti di Dinas Perhubungan DKI saja. Soanya, pengadaan ribuan bus itu telah dirancang di DPRD DKI, bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, serta para pengusaha.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...si-bus-trans-j


------------------------

Kalau anti bisa dibuktikan Pengadilan beliau koruptor, masa ia koruptor mau dijadikan Presiden?
Apa kata dunia nanti ....



emoticon-Ngakak:
Diubah oleh AkuCintaNanea 11-04-2014 06:24
0
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.