jangan lupa besok nyoblos gan... jangan sampe suara luw dipake sama mahluk2 g punya urat malu kaya dibawah ini..
KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 14:58 WIB
Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres
TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri, dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan. Aceng dituduh telah melakukan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur. "Kami saat ini sedang melakukan pendampingan kepada korban," ujar Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, Kamis, 22 November 2012.
Menurut dia, bentuk pelecehan yang dilakukan orang nomor satu di Garut itu adalah menikahi anak di bawah umur berinisial FO, 18 tahun. Perempuan yang baru keluar sekolah menengah atas itu dinikahi secara siri. Namun, setelah menjalani pernikahan selama empat hari, FO diceraikan.
Pernikahan di bawah tangan itu dilakukan pada 14 Juli 2012 dan berakhir 17 Juli. Perceraian itu dilakukan Aceng melalui pesan singkat. "Alasan jatuh talaknya, kata Bupati, karena korban sudah tidak perawan lagi," ujar Nitta.
Perbuatan Aceng itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Bupati juga dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Sebab, Aceng menjanjikan memberangkatkan umroh kepada korban sebelum pernikahan. Namun, janji itu tidak ditepati.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami depresi yang cukup berat. Bahkan, selama beberapa hari, korban enggan ditemui dan lebih memilih untuk mengurung diri di dalam kamar. "Korban mengalami kekerasan verbal,"ujarnya.
Pendampingan yang saat ini tengah dilakukan untuk menghilangkan traumatik. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak provinsi karena korban ingin melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi," ujar Nitta.
Nitta menilai, munculnya kasus ini merupakan preseden buruk bagi pemberantasan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Garut. Padahal, selama ini angka kekerasan terhadap perempuan di Garut ini masuk dalam peringkat lima besar di Jawa Barat. "Untuk sanksi moral ke Bupati bukan urusan kami, tapi kami akan berkoordinasi dengan Kementerian," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Garut Aceng HM Fikri enggan untuk berkomentar. Pesan singkat yang dilayangkan Tempo ke telpon selulernya pun belum juga dijawab. "Bapak (Bupati Aceng) masih belum bisa dihubungi dari tadi masih di kamar," ujar Ajudan Bupati, Erli.
Pernikahan Bupati Aceng Fikri ini sebelumya pernah menggemparkan warga Garut. Foto pernikahan Aceng dengan FO sempat beredar di jejaring sosial dan pengguna Blackberry melalui Blackberry Messenger.
SIGIT ZULMUNIR
http://www.tempo.co/read/news/2012/11/22/058443427