melsisiswatiAvatar border
TS
melsisiswati
Pemerintah Akhirnya Lunasi Diyat untuk Bebaskan Satinah
JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah memenuhi tuntutan ganti rugi atau diyat yang diminta keluarga korban untuk bisa membebaskan Satinah dari hukuman pancung di Arab Saudi.

"Pemerintah Indonesia melalui tim sudah memenuhi tuntutan dari keluarga korban. Sampai tadi malam kita sepakat setuju memenuhi tuntutan keluarga. Oleh karena itu, mereka sudah berangkat ke Provinsi Gaseem untuk bertemu gubernur dan pengacara dari korban dalam rangka memenuhi komitmen apa yang mereka tawarkan beberapa waktu lalu," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Namun, ia mengaku belum mendapat keterangan resmi dari tim yang berada di Arab Saudi. Djoko berharap tidak ada lagi permintaan dari keluarga korban.

"Hasilnya masih belum, karena di sana masih pukul 09.00. Mudah-mudahan tidak ada permintaan apa pun. Dan kalau disetujui bisa cepat menyelamatkan Satinah dari hukuman mati," ujarnya.

Sebelumnya, kata Djoko, pihak keluarga korban meminta uang ganti rugi 15 juta rial, lalu turun menjadi 7 juta rial.

"Mereka tawarkan 5 juta rial dibayar kontan, 2 juta rial diangsur. Karena dinamika begitu tinggi mereka minta 7 juta dibayar tunai. Kita tetap menyediakan 3 juta rial, 4 juta rial lainnya dari donatur," bebernya.

Kerajaan Arab Saudi, terang Djoko, juga telah menerima dan merespons surat dari Presiden SBY yang dikirim beberapa waktu lalu.

"Surat dari Presiden sudah diberikan kepada Raja Arab Saudi. Respons dari Arab Saudi menyatakan masalah ini sudah diserahkan kepada staf Kerajaan Saudi untuk ikut bersama-sama tim menangani masalah pemaafan," tutup mantan Panglima TNI tersebut.
0
1.9K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.