Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

p4ncasilaAvatar border
TS
p4ncasila
(gubernur PKS ) Abraham samad warning Gatot !
Abraham Samad ‘Warning’ Gatot

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera (Pemprovsu) menerima surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat resmi yang dilayangkan ini bernomor B-14/01-15/01/2014 dan dikirim pada 6 Januari 2014, dan langsung ditandatangani Pimpinan KPK Abraham Samad.

Dalam surat edaran tersebut, KPK ‘me-warning’ Pemropvsu yang dipimpin Gubernurn Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait dana Bansos dan Hibah APBD Sumut untuk tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, atau kelompok demi kepentingan politik.

karikatur bansos gatot -sumutposDalam surat yang dilayangkan tersebut, KPK telah menemukan kecenderungan kenaikan dana hibah dibandingkan dana bansos sejak pelaksanaan Pilkada 2011-2013, tentang hubungan (relasi) dana Bansos dan hibah APBD dengan pelaksanaan Pilkada.

Untuk itu Pemprovsu sepakat mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengalokasian dan pemanfaatan dana Bansos dan hibah, baik untuk rumah ibadah, lembaga kemasyarakatan dan lainnya.

Seluruh calon penerima dana bansos dan hibah yang ditampung di APBD 2014 akan diverifikasi. Tim verifikasi akan diturunkan ke lapangan untuk mengecek kebenaran, sesuai dengan proposal yang sudah diajukan. SK tim verifikasi tinggal menunggu SK gubernur.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Kepala Bina Kemasyarakatan dan Sosial (Bimkessos) Pemprovsu, Hasban Ritonga pada wartawan Senin (27/1) kemarin di Pemprovsu Jalan Diponegoro, Medan, kemarin.

Sebelumnya, KPK dalam suratnya 6 Januari 2014 mengimbau kepada seluruh gubernur agar berhati-hati dalam hal dana bantuan sosial dan hibah yang pembiayaannya bersumber dari APBD.

Pasalnya, berdasarkan kajian KPK, banyak kasus tindak pidana korupsi karena penyalahgunaan pemberian bansos dan hibah APBD. Sebagaimana diketahui, Pemprovsu tahun ini menganggarkan sekitar Rp 80 miliar untuk Bansos dan hibah. Anggaran itu diusulkan sekitar 1.300 pemohon.

“Ya, anggarannya cukup besar, jadi harus benar-benar efektif dikelola atau jangan jadi ajang korupsi,” ujar Hasban.

Selain karena imbauan KPK, memverifikasi berkas usulan Bansos dan Hibah juga atas dasar Permendagri 39 tahun 2012 tentang Pemberian Bansos dan Hibah.

Dengan verifikasi itu, pihaknya yakin bahwa tidak semua usulan Bansos dan hibah dikucurkan kepada calon penerima. “Mungkin akan ada itu usulan yang tidak lengkap, tidak sesuai kebenaran atau fiktif. Ini mungkin sekali terjadi,” katanya.

Seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2013. Dari 1.327 pemohon yang ditampung di APBD 2013, setelah diverifikasi, hanya 638 yang layak dibantu, yang walaupun pada akhirnya hanya 518 pemohon yang melengkapi berkas pencairan.

“Ya karena itu tadi, setelah diverifikasi, ternyata banyak permohonan tidak sesuai alias bodong,” ujarnya. (rud/rbb)


http://sumutpos.co/2014/01/73609/abr...-warning-gatot

Telah Terjadi Perampokan Secara Sistematis terhadap Keuangan Pemprovsu
PDI Perjuangan DPRD Sumut Budiman P Nadapdap menilai, ada dugaan telah terjadi perampokan secara sistematis dalam pengelolaan manajemen keuangan daerah Provinsi Sumatera.Hal ini dibuktikan dengan buruknya kondisi keuangan Pemprovsu saat ini, dengan banyaknya tunggakan utang yang harus diselesaikan Pem-provsu pada Tahun Anggaran 2014 ini.“Saya memperediksi utang yang harus diselesaikan Pemprovsu pada 2014 ini saja mencapai Rp 2 triliun, dalam hal pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Daerah Bawahan (DBD) ke masing-masing kabupaten /kota yang proyeknya sudah dikerjakan, tetapi belum dibayar. Kondisi seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya”, kata Budiman , Sabtu (11/1).Budiman menuturkan, kecendrungan memburuknya pengelolaan keuangan Pemprovsu berawal dari dilakukannya rasionalisasi anggaran oleh Pemprovsu pada Tahun 2013 dengan alasan pendapatan daerah yang tidak mencapai target, sehingga untuk menyeimbangkan keuangan daerah, harus dilakukan pemotongan anggaran.Kita tidak tahu persis bagaimana sebenarnya pengelolaan manajemen keuangan yang dilakukan Pemprovsu, terutama dalam hal menggali potensi PAD di daerah ini, sehingga kondisi keuangan daerah ini sedemikian parah. “Saya khawatir kalau hal ini terus dibiarkan dan tidak diambil langkah-langkah antisipasi secara kongkrit, pembangunan di Provinsi Sumatera Utara akan terhenti dan mengalami degradasi. hal ini harus disikapi segera, oleh semua pemangku kepentingan di Sumut, terutama kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif”, kata Bu-diman.Ia mencontohkan, sampai saat ini saja Pemprovsu belum membayarkan Dana Bagi Hasil kepada Pemko Medan senilai Rp 600 miliiar lebih dengan alasan yang tidak jelas, meskipun dana itu merupakan hak masyarakat Kota Medan.Itu baru untuk Medan saja. Sejauh ini kita juga belum tahu persis, apakah hal yang sama juga terjadi terhadap Kabupaten/kota lain yang ada di Sumut. “Kondisi seperti ini kayaknya tidak pernah terjadi pada masa kepemimpinan gubernur yang lalau. Kalaupun ada kondisinya tidak seburuk ini”, ungkap Budiman Nadapdap yang sudah dua priode menjabat sebagai anggota DPRD Sumut.
Interplasi
Melihat buruknya pengelolaan keuangan Pemprovsu ini, sudah sepatutnya anggota DPRD Sumut mengajukan hak interplasi kepada Gubsu Gatot Pujo Nugroho, untuk mengetahui secara detail tentang kondisi yang terjadi.“Dalam sidang paripurna dewan, gubernur kita minta menjelaskan secara rinci tentang kondisi keuangan Pemprovsu dan berbagai persoalan yang selama ini menjadi dilema dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah ini, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga publik tahu bagaimana sebenarnya gambaran keuangan Sumatera Utara saat ini.“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap melakukannya, demi menyelamatkan daerah ini dan untuk kepentingan masyarakat. Dan menurut kami, upaya pencegahan ini harus dilakukan, karena disinyalir ada upaya-upaya untuk menggeroti keuangan daerah secara sistematis, untuk kepentingan pribadi atau golongan, sehing-ga mengakibatkan roda perekonomian dan pembangunan di Sumatera Utara menjadi terganggu”, kata Budiman Nadapdap.Awalnya kata Budiman, upaya pengajuan hak interplasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini pernah mereka prakarsai, namun terhenti karena ada dari beberapa fraksi di DPRD Sumut yang tidak komit. “Makanya kita masih menunggu, apakah fraksi lain memiliki sikap yang sama dengan kita (PDI Perjuangan -Red) atau hanya diam saja, melihat daerah ini hancur secara perlahan.Kondisi yang sama juga kita lakukan terhadap pembahasan APBD 2014. Dalam kaitan itu, DPRD Sumut meminta penjelasan secara detail tentang item-item yang ada di dalam APBD, terutama dalam hal pembayaran DBD dan DBH Tahun 2013 bagi masing-masing ka-bupaten/Kota, yang belum di-anggarkan dalam APBD 2014, meskipun Sekdaprovsu telah mengeluarkan surat bahwa BDB Tahgun 2013 akan diba-yar pada 2014. kata Budiman Nadapdap.Menyikapi tentang hasil Iktisar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2013 bahwa Sumatera Utara merupakan Provinsi terkorup di Indonesia, Budiman mengatakan ini merupakan sinyal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigasi terhadap dugaan tersebut.“Kita minta KPK untuk segera melakukan penyeli-dikan terhadap dugaan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan BPK sebagai suatu lembaga resmi pemerintah, yang telah melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan keuangan masing-masing provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Kalau memang dugaan itu benar adanya segera lakukan proses hukum”, kata Budiman Nadapdap.
http://pancurbatu.wordpress.com/2014...gan-pemprovsu/

siap siap samad bakal beraksi !
emoticon-Takut
0
1.3K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.