- Beranda
- Berita dan Politik
Diduga Bunuh Sosialita Singapura, Dewi Terancam Pidana Mati
...
TS
save.indonesia
Diduga Bunuh Sosialita Singapura, Dewi Terancam Pidana Mati
Seorang tenaga kerja Indonesia, Dewi Sukowati, terancam pidana mati karena diduga membunuh majikannya, Nancy Gan Wan Geok. Wanita asal Pati, Jawa Tengah, itu menghadapi sidang dakwaan di pengadilan Singapura, Kamis 20 Maret 2014.
Dewi didakwa membunuh Nancy (69) yang juga seorang sosialita Singapura pada Rabu pagi 19 Maret lalu antara pukul 7.30 hingga 8.48 waktu setempat. Nancy ditemukan tak bernyawa di kolam renang di sebuah bungalow di Victoria Park Road.
Dikutip dari laman channelnewsasia, Dewi tampak tenang saat duduk di pengadilan menunggu dakwaannya. Dia juga tampak berbincang dengan seorang wanita yang duduk di sebelahnya. Jika terbukti membunuh Nancy, Dewi terancam pidana mati.
Pengacara Mohamed Muzammil mengatakan kepada majelis hakim pengadilan Singapura bahwa dia ditunjuk Kedutaan Besar Indonesia, Rabu lalu, untuk mewakili Dewi.
Kepada wartawan, Muzammil mengungkapkan, Dewi yang baru sepekan di Singapura itu berasal dari sebuah desa di Pati, Jawa Tengah. Dia menambahkan, KBRI sedang mengumpulkan informasi mengenai Dewi. "Termasuk menghubungi agen TKI di sana (Pati)," kata dia.
Sementara waktu, Dewi diserahkan ke Penjara Khusus Wanita Changi untuk tes kejiwaan. Kasus ini akan disidang kembali pada 10 April mendatang.
sumbernya
lagi ramai kasus tki kita terancam hukuman mati. semoga pak maftuh melobi pemerintah sgp supaya hukuman mati dibatalkan
Dewi didakwa membunuh Nancy (69) yang juga seorang sosialita Singapura pada Rabu pagi 19 Maret lalu antara pukul 7.30 hingga 8.48 waktu setempat. Nancy ditemukan tak bernyawa di kolam renang di sebuah bungalow di Victoria Park Road.
Dikutip dari laman channelnewsasia, Dewi tampak tenang saat duduk di pengadilan menunggu dakwaannya. Dia juga tampak berbincang dengan seorang wanita yang duduk di sebelahnya. Jika terbukti membunuh Nancy, Dewi terancam pidana mati.
Pengacara Mohamed Muzammil mengatakan kepada majelis hakim pengadilan Singapura bahwa dia ditunjuk Kedutaan Besar Indonesia, Rabu lalu, untuk mewakili Dewi.
Kepada wartawan, Muzammil mengungkapkan, Dewi yang baru sepekan di Singapura itu berasal dari sebuah desa di Pati, Jawa Tengah. Dia menambahkan, KBRI sedang mengumpulkan informasi mengenai Dewi. "Termasuk menghubungi agen TKI di sana (Pati)," kata dia.
Sementara waktu, Dewi diserahkan ke Penjara Khusus Wanita Changi untuk tes kejiwaan. Kasus ini akan disidang kembali pada 10 April mendatang.
sumbernya
lagi ramai kasus tki kita terancam hukuman mati. semoga pak maftuh melobi pemerintah sgp supaya hukuman mati dibatalkan
0
5.4K
57
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.6KThread•41.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru