Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Felmentia1Avatar border
TS
Felmentia1
SBY: Apakah Negara Harus Menanggung Biaya Pembebasan Satinah?


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan desakan terhadap pemerintah untuk segera membayar diat atau uang tebusan kepada keluarga korban pembunuhan yang dilakukan tenaga kerja Indonesia bernama Satinah binti Jumadi di Arab Saudi. Menurut Presiden, permintaan itu harus dipikirkan dengan matang karena negara juga harus memperhatikan keadilan bagi rakyat di dalam negeri.

"Ini sedang kami negosiasikan urusan Satinah, (diat) mencapai di atas Rp 20 miliar. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri? Mari bicarakan baik-baik," kata Presiden saat membuka rapat terbatas di kantor kepresidenan, Rabu (26/3/2014).

Presiden mengatakan, pemerintah saat ini berusaha keras untuk membebaskan Satinah dari hukuman mati. Namun, Presiden juga meminta agar para tenaga kerja Indonesia (TKI) menjaga perilakunya agar tidak sampai terkena perkara hukum.

Satinah, warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, didakwa membunuh majikan dan mengambil hartanya. Di pengadilan Arab Saudi, Satinah telah mengakui perbuatannya. Ia telah dipenjara sejak 2009 dan telah mengalami tiga kali penangguhan hukuman mati. Keluarga korban meminta tebusan sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp 21 miliar

http://nasional.kompas.com/read/2014...ampaign=Kpopwp

GIMANA MENURUT AGAN2??
Polling
0 suara
MENURUT AGAN, NEGARA PERLU BAYARIN GA PEMBEBASAN SATINAH??
0
4.6K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.