Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mhmmdlazuardiAvatar border
TS
mhmmdlazuardi
SELAMATKAN SATINAH! #savesatinah
Foto ini jelas uda ga asing lagi kan di mata para agan dan aganwati, yak! Dia adalah tidak bukan dan tidak lain adalah satinah. Satinah adalah TKI asal Dusuk Mrunten, Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang akan dipancung pemerintah Arab Saudi. emoticon-Takut . Mengapa satinah dikenakan hukum pancung?emoticon-Sorry usut punya usut nih gan katanya Tragedi Satinah dimulai pada tahun 2006 ketika dia mengadu nasib sebagai TKW di Arab Saudi. Dia berangkat melalui penyalur TKI PT Djasmin Harapan Abadi. Dia ditempatkan di Provinsi Al Qassim, bekerja di keluarga Nura Al Gharib. Namun malang bagi Satinah, dia mengaku sering disiksa majikannya.

Tidak tahan dengan perlakuan kasar yang berkali-kali diterima, akhirnya pada 2007 Satinah melawan. Saat itu Satinah dan majikan perempuannya, Nura Al Gharib, sedang berada di dapur. Entah karena apa, Nura membenturkan kepala Satinah ke tembok. Satinah balas memukulkan adonan roti ke tengkuk Nura hingga korban pingsan. Nura meninggal setelah sempat koma beberapa lama di rumah sakit.

Satinah langsung menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Satinah juga dikenai pasal perampokan karena dianggap melarikan uang majikan sebesar 37.970 riyal. Satinah diadili pada 2009-2010. Dia dijatuhi hukuman mati mutlak dengan dakwaan tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada majikan perempuannya. Kok bisa ya gan? Kasusnya tahun 2007 tapi sampe skarang belum tuntas? Kenapa? Ternyata Satinah dijadwalkan dihukum pancung pada Agustus 2011. Namun, dia mendapat perpanjangan waktu hingga tiga kali yakni Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013 lantaran masih ditempuh upaya pemaafan dan perundingan diyat yang melibatkan Gubernur Qassim. Dan untuk menyelamatkan satinah Menurut Muhaimin, diyath yang diminta untuk kasus Satinah terlalu besar dan tidak rasional. Untuk kasus yang sama, biasanya diyath hanya setara dengan Rp 1 miliar. "Untuk Darsem, yang diancam hukuman mati sebelumnya saja, pemerintah telah membayar sekitar Rp 4 miliar. Sekarang kok mintanya besar sekali," ucapnya.

Kepala Satgas Penanganan WNI Maftuh Basyuni menyatakan, awalnya diyath yang diminta sebesar 15 juta riyal, kemudian turun menjadi 10 juta riyal pada 14 Juni 2011 setelah pemerintah negosiasi dengan gubernur di Arab dan keluarga. Diyath lalu turun lagi menjadi 7 juta riyal atau setara Rp 21 miliar setelah pertemuan negosiasi pada Desember 2011.

Hingga kini, Kemlu telah mengumpulkan dana sebesar 4 juta riyal atau setara Rp 12 miliar. Uang sebesar itu, kata Maftuh, berasal dari APBN sebesar 3 juta riyal, donatur sebesar 500 ribu riyal, dan pengumpulan dana dari asosiasi tenaga kerja sebesar 500 ribu riyal.

"Sekarang kuncinya di tangan keluarga korban dan tokoh Arab. Lawyer kita menjalin komunikasi efektif, mendorong keluarga korban agar bersedia dibayar 4 juta riyal," ujar Wamenlu Wardana, kemarin.

Semoga keluarga dan rakyat indonesia bisa menyelamatkan KELUARGA kita yang sedang tersandung masalah ini, semoga hukum pancungnya bisa diperingan untuk itu mari kita bersama sama mendoakan satinah agar keluarga korban mencabut tuntutannya aamiiinemoticon-Sorryemoticon-Mewek

emoticon-I Love Indonesia
0
4.5K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.