Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

agninistanAvatar border
TS
agninistan
[Intoleransi sudah semakin parah] Warga Tolak Pemakaman Penghayat Medal Urip
http://elsaonline.com/?p=2514

Warga Tolak Pemakaman Penghayat Medal Urip

 Mar 19, 2014
 Admin
 Berita
 0

[Brebes – elsaonline.com] Di desa Wanasari Kecamatan Wanasari kabupaten Brebes Jawa Tengah pemakaman jenazah penghayat kepercayaan ditolak oleh warga. Tindakan intoleransi yang dilakukan warga desa itu terjadi pada tahun 2009 yaitu ketika salah seorang penganut kepercayaan Medal Urip bernama Kuwito Stepanus meninggal dunia.

Menurut warga desa setempat yang diprovokatori oleh segelintir tokoh agama dan tokoh masyarakat, jenazah non muslim tidak boleh dimakamkan di tempat yang berdekatan dengan makam umat Islam.

Berbeda dengan tindakan mayoritas warganya, kepala desa Wanasari saat itu, Casmadi, memperbolehkan pemakaman jenazah penghayat kepercayaan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama kosong itu. Bagi Kepala Desa, Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik desa Wanasari adalah milik semua penduduk desa tersebut, yakni penganut Islam maupun bukan berhak dimakamkan di tempat pemakaman milik desanya itu.

“Apapun agamanya, kalau matinya di sini ya dimakamkan di kuburan sini, apalagi ini orang Wanasari sendiri. Orang lain saja kalau meninggal di sini ya enggak papa dimakamkan di sini,” kata Dewi Nawangwulan Puteri Suwito menirukan ungkapan Casmadi, kepala desa saat itu.

Kendati kepala desa mengizinkan, tapi warga tetap berpegang teguh pada anggapannya bahwa penghayat kepercayaan tidak boleh dimakamkan di tempat yang berdekatan dengan makam umat Islam. Warga mengetahui Kuwito menganut kepercayaan dari aktivitas semasa hidupnya yang tidak pernah pergi ke Masjid dan melakukan ritual penghayat kepercayaan di rumahnya sendiri.

Ketika keluarga Kuwito berusaha membohongi warga dengan menyatakan bahwa Kuwito beragama Islam, warga tidak menerima karena KTP milik Kuwito dalam kolom agamanya hanya tertulis tanda setrip. “Keluarga saya waktu itu ngomong ke para ulama kalau Bapak saya beragama Islam, tapi mereka tidak menerima karena KTP Bapak kosong (setrip). Padahal itu sudah terpaksa sekali karena keluarga saya bukan orang kaya, tidak punya pekarangan kosong, mungkin kalau ada nggak papa dimakamkan di tanah sendiri,” papar Dewi, yang saat itu dirinya bekerja di luar daerahnya.

Warga baru menerima pengakuan keluarga kalau Kuwito beragama Islam setelah ditunjukkan KTP Kuwito lainnya yang dalam kolom agama tertulis Islam. Beberapa hari sebelum meninggal Kuwito membuat KTP, namun hingga dirinya meninggal KTP-nya masih dalam proses pembuatan. Kepala Desa saat itu yang meminta kepada warganya supaya menerima jenazah Kuwito untuk dimakamkan di TPU segera mengurus KTP Kuwito dengan membubuhkan agama Islam pada kolom agamanya.

Dengan bekal bukti KTP Kuwito yang baru Kepala Desa dan keluarga berhasil meyakinkan warga kalau Kuwito beragama Islam. Akhirnya warga memperbolehkan Kuwito dimakamkan di TPU desanya. “Terpaksa Bapak harus dimakamkan dengan cara Islam, disholati, diadzani, dan macam-macam kaya umumnya orang Islam saja kalau meninggal,” pungkasnya. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88]

benar-benar gila !!! Sudah semakin parah tingkat intoleransi. setelah pembangunan gereja & tempat ibadah lainnya ditolak, kini pemakaman orang beda agama juga ditolak
0
6.9K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.