Kaskus

News

rakasigamersAvatar border
TS
rakasigamers
e-FILING (Melaporkan SPT tahunan dengan cara ONLINE)
Masih jaman melaporkan SPT tahunan datang jauh-jauh dan ujung-ujungnya mengantri ?

sekarang udah gk jaman,,,

ada e-Filing

e-Filing merupakan media online untuk melaporkan SPT tahunan, e-Filing di terbitkan oleh Kantor Pajak untuk meringankan para masyarakat dalam melaporkan SPT tahunan, silahkan buka link berikut untuk mendaftar e-Filing "www.pajak.go.id" atau "efiling.pajak.go.id"

syarat untuk dapat bergabung dengan e-Filing,
1. Harus memiliki NPWP
2. Harus memiliki e-FIN
3. Harus memiliki Komputer, laptop, atau alat komunikasi yg telah menyediakan layanan Internet dengan .OS dan Android,
4. Harus memiliki pulsa (Paket Data Internet)


untuk memperoleh e-FIN, sangat mudah dan gratis, hanya perlu datang ke kantor pajak terdekat, dan berbicara ke bagian ekstensifikasi dengan meminta formulir untuk pembuatan e-FIN,

INGAT "GRATIS" jangan mau untuk di minta beaya sepeserpun, apabila ada yg meminta dana sepeserpun untuk pembuatan e-FIN, harap laporkan ke pihak BERWAJIB.




[img]C:\Documents and Settings\junaidi\My Documents\photo efiling[/img]
0
6.5K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.2KThread58.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.