- Beranda
- The Lounge
Tukang Parkir Akan di Gaji Rp 4,8 juta, Ada Yang Berminat Jadi Tukang Parkir?
...
![cekidote](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/11/16/avatar2272636_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
cekidote
Tukang Parkir Akan di Gaji Rp 4,8 juta, Ada Yang Berminat Jadi Tukang Parkir?
Quote:
sumber artikel:
http://www.cekidote.com/2014/03/tuka...-48-juta.htmli
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah anggapan yang mengatakan bahwa kebijakan menggaji tukang parkir sebesar Rp 4,8 juta hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pekerja yang lain. Kalaupun ada pihak-pihak yang cemburu, ia pun menyarankan para pekerja tersebut untuk beralih menjadi tukang parkir.
"Kalau ada yang cemburu, ya jadi tukang parkir saja. Itu artinya, Anda memiliki otak yang berpikir sempit," kata Basuki di Balaikota Jakarta, seperti yang dilansir oleh Liputan6 pada Jumat (21/3/2014).
Basuki menolak anggapan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghargai level jenjang pendidikan. Sebab, menurut dia, jenjang karier seorang tukang parkir dan pekerja profesional tetap memiliki perbedaan.
"Bedanya tukang parkir dan pekerja profesional, kalau tukang parkir sampai kapan pun gajinya akan tetap dua kali UMP. Kalau pekerja profesional kan bisa jadi suatu saat nanti dapat gaji Rp 100 juta," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Itu sama kayak adik saya, dia kerja di hotel (gajinya) Rp 800.000. Sekolah di Swiss habis Rp 150 juta. Bedanya di mana? Bedanya dia bukan menjadi tukang bersihin WC di hotel sebagai cleaning service. Suatu hari dia bisa jadi pimpinan di hotelnya," katanya lagi.
Basuki menjelaskan bahwa tujuan pemberian gaji yang besar terhadap tukang parkir dimaksudkan agar tak ada lagi kebocoran retribusi parkir. Dengan pemberian gaji yang tinggi, diharapkan para tukang parkir lebih disiplin menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan tak tergiur menerima uang dari warga.
"Sekarang faktanya yang jadi tukang parkir di jalanan itu bisa bawa pulang Rp 100.000-Rp 150.000 per hari. Makanya, kebocoran-kebocoran parkir jalanan itu tinggi. Makanya, kita pengin bikin sistem parkir mesin. Supaya dengan parkir mesin, tidak ada kecolongan lagi, dan gaji orang yang mengawasi mesti diperhatikan. Saya bilang sama swasta kalau Anda mau sediain parkir mesin, gaji pegawai Anda harus dua kali UMP," tukasnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan merekrut tukang parkir untuk menjadi pengawas parkir meter. Parkir meter sendiri nantinya akan dikelola oleh pihak swasta. Saat ini, perencanaan pembuatan parkir meter telah memasuki proses tender.
http://www.cekidote.com/2014/03/tuka...-48-juta.htmli
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah anggapan yang mengatakan bahwa kebijakan menggaji tukang parkir sebesar Rp 4,8 juta hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi para pekerja yang lain. Kalaupun ada pihak-pihak yang cemburu, ia pun menyarankan para pekerja tersebut untuk beralih menjadi tukang parkir.
"Kalau ada yang cemburu, ya jadi tukang parkir saja. Itu artinya, Anda memiliki otak yang berpikir sempit," kata Basuki di Balaikota Jakarta, seperti yang dilansir oleh Liputan6 pada Jumat (21/3/2014).
Basuki menolak anggapan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghargai level jenjang pendidikan. Sebab, menurut dia, jenjang karier seorang tukang parkir dan pekerja profesional tetap memiliki perbedaan.
"Bedanya tukang parkir dan pekerja profesional, kalau tukang parkir sampai kapan pun gajinya akan tetap dua kali UMP. Kalau pekerja profesional kan bisa jadi suatu saat nanti dapat gaji Rp 100 juta," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Itu sama kayak adik saya, dia kerja di hotel (gajinya) Rp 800.000. Sekolah di Swiss habis Rp 150 juta. Bedanya di mana? Bedanya dia bukan menjadi tukang bersihin WC di hotel sebagai cleaning service. Suatu hari dia bisa jadi pimpinan di hotelnya," katanya lagi.
Basuki menjelaskan bahwa tujuan pemberian gaji yang besar terhadap tukang parkir dimaksudkan agar tak ada lagi kebocoran retribusi parkir. Dengan pemberian gaji yang tinggi, diharapkan para tukang parkir lebih disiplin menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan tak tergiur menerima uang dari warga.
"Sekarang faktanya yang jadi tukang parkir di jalanan itu bisa bawa pulang Rp 100.000-Rp 150.000 per hari. Makanya, kebocoran-kebocoran parkir jalanan itu tinggi. Makanya, kita pengin bikin sistem parkir mesin. Supaya dengan parkir mesin, tidak ada kecolongan lagi, dan gaji orang yang mengawasi mesti diperhatikan. Saya bilang sama swasta kalau Anda mau sediain parkir mesin, gaji pegawai Anda harus dua kali UMP," tukasnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan merekrut tukang parkir untuk menjadi pengawas parkir meter. Parkir meter sendiri nantinya akan dikelola oleh pihak swasta. Saat ini, perencanaan pembuatan parkir meter telah memasuki proses tender.
Diubah oleh cekidote 23-10-2014 03:55
0
2.4K
43
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.3KThread•84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya