- Beranda
- The Lounge
Kemendikbud sebut UN akan dilakukan secara online ll gimana pendapat kalian ??
...
TS
gunawan440
Kemendikbud sebut UN akan dilakukan secara online ll gimana pendapat kalian ??
Spoiler for ASAL USUL :
Ujian Nasional (UN) menjadi polemik beberapa kalangan, apalagi untuk para siswa sekolah yang menjalankannya. Tapi kalian tahu enggak sih UN itu sudah ada sejak kapan?
Nah, melansir data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikutip Okezone, Senin (23/9/2013), di Indonesia, sistem UN sudah ada sejak 1950-an. Wah, sudah lama sekali ya.
Seiring dinamika kebijakan pendidikan, mendorong terjadinya perubahan sistem UN. Perubahan ini merupakan respons terhadap kelemahan sistem ujian sebelumnya dan bertujuan memperbaiki agar UN menjadi lebih baik.
Pada 1965-1971 dinamakan Ujian Negara. Kala itu, pelaksanaannya dilakukan secara nasional dengan pengawasan yang ketat, sehingga angka kelulusan hanya sekira 50 persen. Di sini, banyak masyarakat menganggap sistem ini tidak adil dan menuntut agar diubah menjadi ujian sekolah.
Selanjutnya, pemerintah mengubah itu menjadi Ujian Sekolah. Pada 1972-1979, pelaksanaan ujian dilakukan oleh sekolah dengan pengawasan yang relatif longgar sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen. Tapi sayangnya, menggunakan sistem ini malah terjadi penurunan mutu pendidikan.
Kemudian pada 1980-2002 kembali terjadi perubahan. Pemerintah mengubahnya menjadi Ebtanas. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil penggabungan nilai UN dengan ujian sekolah. Dengan sistem ini banyak terjadi manipulasi penilaian (rumus PQR) sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen.
Pemerintah pun mengubahnya lagi. Pada 2003-2004 dinamakan Ujian Akhir Nasional (UAN). Pelaksanaan ujian dilakukan secara nasional dan soal ujian dibuat oleh pusat. Sistem ini menetapkan batas minimal nilai kelulusan yakni lebih besar dari 3,00 (2003) dan lebih besar dari 4,00 (2004). Pengawasan ujian dilakukan secara ketat dan UAN dianggap satu-satunya syarat kelulusan.
Setelah itu, pada 2005-2010 dimulai lagi Ujian Nasional. Ini merupakan kelanjutan dari UAN, batas nilai kelulusan ditingkatkan menjadi lebih besar dari 4,25 (2005-2007) dan lebih besar dari 5,50 (2008-2010).
Usai UN, pada 2011-2013 ada penyempurnaan dari UN periode sebelumnya. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil gabungan nilai sekolah dan nilai UN dengan presentase nilai UN : nilai sekolah sebesar 60 : 40 persen dengan batas minimal nilai kelulusan lebih dari 5,50.
Nah, melansir data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikutip Okezone, Senin (23/9/2013), di Indonesia, sistem UN sudah ada sejak 1950-an. Wah, sudah lama sekali ya.
Seiring dinamika kebijakan pendidikan, mendorong terjadinya perubahan sistem UN. Perubahan ini merupakan respons terhadap kelemahan sistem ujian sebelumnya dan bertujuan memperbaiki agar UN menjadi lebih baik.
Pada 1965-1971 dinamakan Ujian Negara. Kala itu, pelaksanaannya dilakukan secara nasional dengan pengawasan yang ketat, sehingga angka kelulusan hanya sekira 50 persen. Di sini, banyak masyarakat menganggap sistem ini tidak adil dan menuntut agar diubah menjadi ujian sekolah.
Selanjutnya, pemerintah mengubah itu menjadi Ujian Sekolah. Pada 1972-1979, pelaksanaan ujian dilakukan oleh sekolah dengan pengawasan yang relatif longgar sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen. Tapi sayangnya, menggunakan sistem ini malah terjadi penurunan mutu pendidikan.
Kemudian pada 1980-2002 kembali terjadi perubahan. Pemerintah mengubahnya menjadi Ebtanas. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil penggabungan nilai UN dengan ujian sekolah. Dengan sistem ini banyak terjadi manipulasi penilaian (rumus PQR) sehingga angka kelulusan mencapai 100 persen.
Pemerintah pun mengubahnya lagi. Pada 2003-2004 dinamakan Ujian Akhir Nasional (UAN). Pelaksanaan ujian dilakukan secara nasional dan soal ujian dibuat oleh pusat. Sistem ini menetapkan batas minimal nilai kelulusan yakni lebih besar dari 3,00 (2003) dan lebih besar dari 4,00 (2004). Pengawasan ujian dilakukan secara ketat dan UAN dianggap satu-satunya syarat kelulusan.
Setelah itu, pada 2005-2010 dimulai lagi Ujian Nasional. Ini merupakan kelanjutan dari UAN, batas nilai kelulusan ditingkatkan menjadi lebih besar dari 4,25 (2005-2007) dan lebih besar dari 5,50 (2008-2010).
Usai UN, pada 2011-2013 ada penyempurnaan dari UN periode sebelumnya. Kelulusan peserta didik ditentukan dari hasil gabungan nilai sekolah dan nilai UN dengan presentase nilai UN : nilai sekolah sebesar 60 : 40 persen dengan batas minimal nilai kelulusan lebih dari 5,50.
Quote:
Sindonews.com - Tahun depan Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan secara online. Tidak ada lagi naskah kertas, karena siswa akan mengerjakan soal di depan komputer.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim. Menurutnya, UN akan diterapkan dengan computer based test.
Musliar mengungkapkan, pemerintah akan menunjuk satu sekolah sebagai pusat tempat ujian. Tidak hanya di provinsi, namun ada yang di kecamatan. “UN akan online dan offline. Soalnya akan dibuat lebih canggih tanpa perlu ada kertas-kertas yang dicetak,” katanya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin 3 Maret 2014.
Mantan Rektor Universitas Andalas ini menjelaskan, saat ini Kemendikbud sedang membuat system trial and error. Kemendikbud akan mencoba beberapa tes untuk mengetahui kemungkinan kegagalan.
Mengenai infrastruktur komputer, dia menjelaskan, tidak akan ada masalah karena setiap sekolah negeri sudah mempunyai komputer sendiri. Kemungkinan di satu provinsi akan ditunjuk 10-30 sekolah sebagai pusat tempat ujian.
Dia menyebutkan, belum dapat dipastikan apakah hasil UN dapat diketahui setelah selesai ujian. Namun tanggal tes akan dibuat berbeda per masing-masing sekolah.
Masyarakat pun diminta jangan khawatir ada kebocoran karena variasi soal akan dibuat lebih banyak lagi oleh perguruan tinggi sehingga setiap siswa akan menerima soal yang berbeda-beda. “Jika memang diperlukan kerja sama dengan Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) maka akan kami lakukan,” terangnya.
Musliar menyebutkan, sistem online ini akan menghemat anggaran negara untuk UN. Diperkirakan anggaran UN akan dihemat sebesar 50 persen dari anggaran UN tahun ini sebesar Rp580 miliar.
Penghematan terjadi pada tidak adanya pencetakan naskah soal dan lembar jawaban dan juga pengawasan distribusi soal dan lembar jawaban. Pemerintah juga berkeyakinan, sistem online akan menjadikan UN yang bermutu, bermartabat dan bermanfaat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim. Menurutnya, UN akan diterapkan dengan computer based test.
Musliar mengungkapkan, pemerintah akan menunjuk satu sekolah sebagai pusat tempat ujian. Tidak hanya di provinsi, namun ada yang di kecamatan. “UN akan online dan offline. Soalnya akan dibuat lebih canggih tanpa perlu ada kertas-kertas yang dicetak,” katanya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin 3 Maret 2014.
Mantan Rektor Universitas Andalas ini menjelaskan, saat ini Kemendikbud sedang membuat system trial and error. Kemendikbud akan mencoba beberapa tes untuk mengetahui kemungkinan kegagalan.
Mengenai infrastruktur komputer, dia menjelaskan, tidak akan ada masalah karena setiap sekolah negeri sudah mempunyai komputer sendiri. Kemungkinan di satu provinsi akan ditunjuk 10-30 sekolah sebagai pusat tempat ujian.
Dia menyebutkan, belum dapat dipastikan apakah hasil UN dapat diketahui setelah selesai ujian. Namun tanggal tes akan dibuat berbeda per masing-masing sekolah.
Masyarakat pun diminta jangan khawatir ada kebocoran karena variasi soal akan dibuat lebih banyak lagi oleh perguruan tinggi sehingga setiap siswa akan menerima soal yang berbeda-beda. “Jika memang diperlukan kerja sama dengan Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara) maka akan kami lakukan,” terangnya.
Musliar menyebutkan, sistem online ini akan menghemat anggaran negara untuk UN. Diperkirakan anggaran UN akan dihemat sebesar 50 persen dari anggaran UN tahun ini sebesar Rp580 miliar.
Penghematan terjadi pada tidak adanya pencetakan naskah soal dan lembar jawaban dan juga pengawasan distribusi soal dan lembar jawaban. Pemerintah juga berkeyakinan, sistem online akan menjadikan UN yang bermutu, bermartabat dan bermanfaat.
Jangan lupa dan
Spoiler for Pendapat-pendapat yang masuk:
Quote:
Original Posted By kimkimkeren►kayaknya bakalan gk online2 amat, di level jaringan sekolah dibuat offline sehingga siswa gk bisa google atau facebookan. baru pas level jaringan rayon sama nasional bakalan online soalnya perlu kasih data dari sekolah ke rayon, dan dari rayon ke nasional
palingan kecepatan internet dari sekolah ke rayon dan rayon ke nasional yg bisa jadi masalah
kalo bisa, tempelin di page one gan
palingan kecepatan internet dari sekolah ke rayon dan rayon ke nasional yg bisa jadi masalah
kalo bisa, tempelin di page one gan
Quote:
Original Posted By yovieitem►kalo masalah bakal ada yg nyontek buka google, kyakxt ngak mgkn, karna biasanya aplikasinya khusus, bukan pake browser, kmptr jg di lock, agar tdk membuka aplikasi lain.
seperti ketika UKG, ujian CAT yg dipakai BKN
yg ane khawatirkan masalah kekuatan infrastruktur jaringan.
lha wong server datapokok pendidikan aja KO menghadapi traffik data dari sekolah senusantara.
terus pelaksanaan UKG yg jumlahnya, msh tergolong sedikit saja, masih ada ganguan disana sini
seperti ketika UKG, ujian CAT yg dipakai BKN
yg ane khawatirkan masalah kekuatan infrastruktur jaringan.
lha wong server datapokok pendidikan aja KO menghadapi traffik data dari sekolah senusantara.
terus pelaksanaan UKG yg jumlahnya, msh tergolong sedikit saja, masih ada ganguan disana sini
Quote:
Original Posted By felixpemburu►dikorupsi ngga tuh jadinya ??
Quote:
Original Posted By oceanograph26►bagus tuh biar hemat biaya jga
tp msti diadain pengarahan sama pengujian jga buat pengawas sama siswanya biar ga terjadi kesalahan pas pelaksanaannya
oiya buat sekolah pelosok nanti gmna ye?
tp msti diadain pengarahan sama pengujian jga buat pengawas sama siswanya biar ga terjadi kesalahan pas pelaksanaannya
oiya buat sekolah pelosok nanti gmna ye?
Quote:
Original Posted By parjosweet►bagus juga
tapi pemerintah sudah memikirkan kendalanya kah ?? andai lagi un mati lampu gimana ? masa iya ngga un
tapi pemerintah sudah memikirkan kendalanya kah ?? andai lagi un mati lampu gimana ? masa iya ngga un
Quote:
Original Posted By pedro96tomcat►baguslah....
Berarti ada anggaran untuk mempercepat koneksi internet doonk
Berarti ada anggaran untuk mempercepat koneksi internet doonk
Quote:
Original Posted By CosmicEntity►Say no to online...
Quote:
Original Posted By mackulau►pasti jadi kacau balau kaya un angkatan 2013
Quote:
Original Posted By mynameisagiil►Hmmm...terus gmn nasib sekolah yg terpencil gak ada listrik dan komputer yah?
0
10.6K
Kutip
340
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.2KThread•91.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya