Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Abidin_DombaAvatar border
TS
Abidin_Domba
[YG TERLUPAKAN] Penyapu Jalanan Tiga Bulan Tidak Terima Gaji
IRFAN, 24, salah satu penyapu jalanan ibukota di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, tatapannya kosong karena memikirkan biaya kontrakan rumahnya yang telah tiga bulan menunggak. Hal itu tentu saja tidak akan terjadi, bilamana gajinya sebagai petugas kebersihan telah dibayar Pemprov DKI Jakarta.
“Terakhir saya terima gaji 23 Desember tahun lalu. Setelah itu tidak pernah lagi. Janji untuk memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tinggal janji,” kata Irfan, Selasa (18/3).

Lelaki yang telah lima tahun menjadi penyapu jalanan ini, mengatakan pihak pengawas dalam hal ini aparat Dinas Kebersihan hanya memberikan janji tanpa realisasi. “Makanya saya bingung Pak. Kalau tidak segera dibayar saya takut diusir,” keluhnya seraya membeberkan biaya kontarakan Rp400 ribu/bulan. “Kami butuh duit bakal bayar sewa kontrakan.”

Tak hanya Irfan. Nasib serupa juga dialami, Nana, 39, dan Anang, 31, penyapu jalan lainnya. Dahulu, diungkapkan Nana, saat dirinya masih dinaungi swasta, setiap bulan ia menerima upah sebesar Rp1,2 juta/bulan. Jumlah tersebut belum dipotong oleh aksi pungli oleh pengawas yang meminta jatah hingga ratusan ribu rupiah.

Ditambahkannya, masalah itu dialami ratusan petugas sapu jalanan lainnya. Karenanya untuk menuntut haknya, Irfan bersama teman berinisiatif mendatangi Balaikota. Dengan menggunakan gerobak motor (germor) mereka menyambangi kantor Gubernur Jokowi tersebut.
Namun sayang, harapan untuk bertemu Jokowi tidak terwujud karena sang gubernur tidak ada di tempat. Selanjutnya keluhan para pejuang kebersihan ini akhirnya hanya sampai di meja petugas layanan pengaduan masyarakat.

PROSES ADMINISTRASI

Wakil Gubernur Ahok mengaku saat ini pihaknya masih tengah mempersiapkan berbagai proses administrasi. “Memang ini masa transisi dimana dahulu semua diswastakan. Sekarang kita akan ambil alih,” katanya.
Pemprov akan melakukan kontrak kerja langsung kepada petugas yang bersangkutan, sehingga gaji dapat diterima dengan utuh tanpa adanya potongan. “Tetap UMP. April sudah beres semuanya. Semua yang terjadi memang karena masih dalam tahap transisi,” ucapnya.

Sebelumnya, pemprov berencana mengubah sistem pembayaran gaji bagi penyapu jalanan. Jika sebelumnya dilakukan tunai, maka di masa mendatang akan melalui sistem transfer Bank DKI.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pemotongan sepihak terhadap gaji penyapu jalan baik swakelola maupun swastanisasi. Bukan hanya kepada penyapu jalan, kebijakan yang sama juga dilakukan terhadap pegawai honorer. (guruh/st)

sumber : http://poskotanews.com/2014/03/19/pe...k-terima-gaji/

TS :
Parah nih pemda DKI. teriak-teriak nyalahin orang katanya dipersulit untuk bersihin jakarta, taunya diri sendiri enggak melaksanakan kewajibannya,

DASAR PELAKSANA PERBUDAKAN....

pasti banyak yang bilang soalnya APBD belum dicairkan, tapi mana ada sih organisasi yang boleh menunda pembayaran gaji dengan alasan apapun


0
1.9K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.