Agan dan Aganwati.. Ada yang kenal siapakan pencetus kata-kata “Mencari Kebenaran, Bukan Kemenangan” ?, dan adakah pula yang mengenal semboyan “Mengabaikan ketidakadilan dalam bentuk apa pun sesungguhnya adalah perbuatan melanggar dan penuh dosa” ?. Seorang advokat pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Yap Thiam Hien yang biasa disapa dengan panggilan “Yap”. Beliau lah pencetus kedua kalimat tersebut.
Nih gan sedikit profil tentang Sang Pendekar Keadilan
Spoiler for Profil Tentang Sang Pendekar Keadilan:
Yap Thiam Hien merupakan advokat keturunan Tiong Hoa yang selalu siap membela siapa pun yang hak-haknya dicabik-cabik, dari rakyat kecil yang rumahnya tergusur, hingga tokoh Partai Komunis Indonesia. Yap Thiam Hien yang memulai karirnya sebagai pengacara pada tahun 1949, beliau tidak pernah memandang bulu dalam membela siapapun yang datang kepadanya. Hingga akhirnya dia dijuluki sebagai “Pembela Segala Umat”. Namanya juga diabadikan melalui penghargaan “Yap Thiam Hien Award”, yaitu sebuah penghargaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai berjasa dalam memperjuangkan HAM di Indonesia.
Pengalaman adalah guru yang paling baik untuk kita gan, baik itu pengalaman pribadi, maupun pengalaman orang lain. Berikut adalah goresan hidup sosok Yap dimuka hukum gan..
Spoiler for Pengalaman Yap Thiam Hien:
Pengalaman Yap yang membela orang-orang tertindas, diabadikan di dalam buku yang berjudul Yap Thiam Hien 100 Tahun Sang Pendekar Keadilan. Salah satu hal yang membuat kagum kepada Beliau adalah perbuatannya yang menggratiskan biaya klien yang terbelit kasus pidana, antara lain orang miskin kota, yang diduga menjadi korban rekayasa aparat hukum. Beliau membela mereka karena kecintaannya membela HAM”. Beliau juga kerap menyampaikan wejangan kepada kliennya: “Jika Saudara hendak menang perkara, jangan pilih saya sebagai pengacara Anda, karena kita pasti akan kalah, tetapi jika Saudara merasa cukup dan puas mengemukakan kebenaran Saudara, saya mau menjadi pembela Saudara”. Hal ini juga diindahkan oleh Adnan Buyung Nasution yang merupakan teman dekat Beliau yang mengatakan “Yap memang sering kalah di pengadilan, sebab dia membela bukan untuk menang, melainkan untuk membela kemanusiaan”. Bahkan, dalam mengenakan fee atas jasa pengacaranya, Beliau mengenakan tarif yang disodorkan jauh lebih murah ketimbang tarif kantor pengacara lain, contohnya ketika kantor pengacara lain mengenakan tarif Rp 40 juta per klien, biaya yang dikutip Beliau hanya Rp 5 – 10 juta.
Sosok pengacara seperti inilah yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia dalam membela kemanusiaan. Kita berharap saat ini muncul kembali sosok seperti Yap Thiam Hien dalam dunia advokat. Banyak pengacara di Indonesia yang memperjuangkan kepentingan kliennya, tetapi sampai sekarang ini, sulit menemukan sosok pengacara seperti Yap Thiam Hien yang memiliki idealisme dan integritas tinggi.
Hidup mati Yap Thiam Hien dalam membela hak orang lain
Spoiler for Pembelaan Yap Thiam Hien:
Yap Thiam Hien hidup di saat belum ada kewajiban bagi para advokat untuk melakukan pendampingan pro bono (membela tersangka dengan cuma-cuma), tetapi hampir semua kasus yang dia tangani adalah kasus besar dengan model yang nyaris pro bono. Menurut Yap Thiam Hien, “uang adalah tujuan yang tak dikedepankan dan karenanya tak kunjung datang, tetapi pendirian membuatnya bertahan”. Pada saat ini, coba bandingkan dengan gaya pengacara sekarang yang penuh tren gaya hedonistis. Hal inilah yang dipertunjukkan dengan gagah seakan-akan inilah makna hidup panutan yang harus dituju sebagai pangacara dan mungkin menurut para pengacara sekarang, cara seperti inilah yang harus dilakukan untuk mendapatkan klien yang mempunyai banyak duit. Bahkan, sekarang ini uang menjadi incaran yang dibungkus dengan kata-kata ingin menegakkan hukum. Tentunya hal ini agak mustahil ketika dilakukan secara pro bono.
Inilah yang menjadi tantangan bagi mahasiswa fakultas hukum yang kelak mempunyai cita-cita menjadi seorang pengacara. Mahasiswa yang merupakan agen perubahan (agent of change) harus bisa menjawab tantangan yang ada sekarang ini, jangan sampai ketika mahasiwa fakultas hukum ini sudah menjadi seorang pengacara malah melakukan tindakan yang sama, yaitu “menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan membebaskan kliennya dari jerat hukum”. Negara Indonesia mempunyai harapan besar bagi para mahasiswa untuk mengubah negara ini menjadi baik.
Selain yang ada di atas, bagi para mahasiswa calon pengacara masih banyak pelajaran yang didapat dari sosok Yap Thiam Hien, seperti:
Tidak Memilih-milih dalam Pembelaannya
Spoiler for Tidak Pandang Bulu:
Beliau yang dikenal sebagai pengkritik komunisme, memillih membela para tersangka kasus politik, seperti Soebandrio, Mantan Wakil Perdana Menteri Kabinet Dwikora I, Kepala Badan Pusat Intelijen, dan Menteri Luar Negeri Kabinet Djuanda yang dituduh terlibat penculikan sejumlah jenderal pada 30 September 1965.
Pada saat itu, Soebandrio dijadikan musuh bersama oleh masyarakat. Pamflet-pamflet disebar dan berbagai unjuk rasa digelar untuk menghujatnya, bahkan pers pun menyudutkan Soebandrio. Karena kebencian masyarakat terhadap dirinya, pada saat Mayor Soewarno, orang yang ditunjuk untuk mencari pengacara buat Soebandrio pun pontang panting mencari pengacara buat Soebandrio. Mayor Soewarno telah menemui beberapa pengacara, tetapi tidak ada satu pun yang bersedia karena tidak mau berurusan dengan musuh masyarakat. Hingga akhirnya, salah satu pengacara yang ditemui oleh Mayor Soewarno menyarankan untuk menemui Yap Thiam Hien.
Kebencian masyarakat terhadap Soebandrio juga membuat khawatir keluarga Yap Thiam Hien, jika Yap Thiam Hien mendampingi Soebandrio. Istri Yap Thiam Hien, Tan Gien Khing Nio, sempat menentang suaminya itu apabila membela Soebandrio karena akan memancing kemarahan masyarakat terhadap keluarga mereka, tetapi karena ketegaran dan idealisme dirinya membela siapapun, akhirnya Yap Thiam Hien menerima tawaran untuk membela Soebandrio dalam perkara yang dituduhkan kepadanya.
Berani Membela Kebenaran
Spoiler for Berani Membela Kebenaran:
Karena keberaniannya membela kebenaran sampai membuat Beliau harus berada di jeruji besi.
Hal ini bermula ketika Beliau menangani perkara atas dugaan penipuan yang dituduhkan kepada kliennya, Tjan Hong Liang. Tjan Hong Liang dituduh menipu Lies Gunarsih yang merupakan rekan bisnis Tjan Hong Liang. Lies Gunarsih dengan bantuan seorang Jaksa, B.R.M. Simanjuntak dan seorang Polisi, Inspektur Jenderal Mardjaman membuat jebakan untuk menjerat Tjan Hong Liang atas dugaan penipuan.
Pada saat perkara dimulai, Tjan Hong Liang mendatangani kantor Yap Thiam Hien untuk membelanya. Kubu lawan yang diwakili oleh Mardjaman sempat mengajukan perdamaian kepada Tjan Hong Liang dengan opsi pemusnahan dokumen perjanjian yang dijadikan dasar oleh Lies Gunarsih menuntut Tjan Hong Liang dan barternya, Tjan dilarang menunjuk Yap Thiam Hien sebagai penasihat hukumnya. Karena Lies Gunarsih dirasa benar oleh Yap Thiam Hien, atas saran Yap Thiam Hien perdamaian tersebut ditolak dan Yap Thiam Hien menjadikan dokumen perjanjian perdamaian tersebut menjadi bukti pemerasan.
Karena keberaniaannya membela kebenaran, pada saat persidangan, Yap Thiam Hien memunculkan pertanyaan kepada saksi Inspektur Jenderal Mardjaman, “Apakah Bapak Polisi ini membela Ibu Lies ini karena pernah tidur bersama? Jawab iya atau tidak! Pada saat itu, Mardjaman mendadak marah kepada Yap Thiam Hien. Pertanyaan inilah awal mulanya membuat Beliau masuk ke dalam jeruji besi. Sekelompok polisi datang mengepung rumah Yap Thiam Hien dan menangkapnya dengan alasan seperti mengada-ada, yakni “Yap Thiam Hien dituduh terlibat insiden G 30 S PKI. Padahal, kasus itu mungkin pelampiasan kemarahan Inspektur Jenderal Mardjaman yang dicecar Yap Thiam Hien dalam persidangan.
Teguh Membela Terdakwa Anticina
Spoiler for Teguh Membela Hak Orang Lain:
Beliau pernah membela terdakwa yang anti terhadap suku/ras yang dia miliki. Terdakwa itu adalah Rachmat Basoeki. Kasus Rachmat Basoeki tergolong berat. Dia didakwa terlibat dalam kasus peledakan kantor cabang BCA pada tanggal 4 Oktober 1984. Dua korban tewas dan sedikitnya empat orang lainnya terluka akibat rentetan pengeboman yang terjadi pada saat itu.
Pada saat itu Basoeki memang dikenal anticina. Alasannya meledakkan kantor BCA karena dianggapnya sebagai simbol kekuasaan bangsa Cina terhadap perekonomian Indonesia. Di sinilah kasus Basoeki menjadi menarik ketika Yap Thiam Hien, pengacara Basoeki merupakan keturunan Tionghoa.
Kehadiran Yap Thiam Hien yang non muslim semula ditolak para terdakwa kasus peledakan BCA. Mereka berharap dibela oleh para ustad. Namun akhirnya mereka menerima Yap Thiam Hien setelah diyakini Lembaga Bantuan Hukum, yang memang mengurus pembelaan kasus ini. Ketika ditanya mengapa membela terdakwa tersebut yang anticina, Yap Thiam Hien menjawab “Ada kepentingan luas di balik kasus tersebut. Kami ingin memastikan bahwa orang yang telah mengakui perbuatannya diberikan hak penuh di pengadilan. Hal umum inlah yang kami, para pengacara, perjuangkan untuk kepentingan yang lebih luas”.
Selesai persidangan Rachmat Basoeki, Profesionalitas Yap Thiam Hien diakui oleh Istri Basoeki dengan mengatakan “Meskipun suaminya dikenal anticina, Yap Thiam Hien sama sekali tidak mengendurkan semangat dalam pembelaannya dan Yap Thiam Hien sama sekali tidak menunjukkan rasa benci kepada Bapak (Basoeki)”. Bahkan sebelum Basoeki meninggal dunia, Basoeki pernah menuliskan mengenai “Memahami Hoakiau”, mengatakan “tak semua keturunan Tionghoa merugikan, salah satunya Yap Thiam Hien yang berani menegakkan keadilan hukum di Indonesia”.
Semoga cerita mengenai sosok dan kiprah dari Yap Thiam Hien ini dapat dijadikan inspirasi ya gan..
Seluruh informasi yang disediakan oleh tim hukumonline.com dan diposting di Forum Melek Hukum pada website KASKUS adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pengetahuan saja dan tidak dianggap sebagai suatu nasihat hukum. Pada dasarnya tim hukumonline.com tidak menyediakan informasi yang bersifat rahasia, sehingga hubungan klien-advokat tidak terjadi. Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang sedang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang advokat yang berpotensi.
PS
0
2.3K
Kutip
15
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru