- Beranda
- Berita dan Politik
Berbekal di Facebook, Fauzi Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil 5 Bulan
...
TS
GPO2A
Berbekal di Facebook, Fauzi Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil 5 Bulan
TUBAN - Muhammad Fauzi (35) warga Dusun Nggeger, Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus mendekam di dalam jeruji tahanan Mapolres Tuban.
Bapak satu anak itu ditangkap gara-gara menyetubuhi gadis berinisial MR (16) hingga hamil lima bulan.
Peristiwa ini berawal saat korban yang baru duduk di bangku kelas sembilan sebuah Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Tuban berkenalan dengan pelaku melalui jejaring sosial Facebook (FB) setahun yang lalu.
Diduga sering berkirim pesan dalam pertemanan di FB itu, keduanya semakin dekat. Nahasnya, Fauzi yang saat itu sudah memiliki satu anak mengaku kepada korban kalau masih perjaka.
Pelaku pun mengirim pesan kepada korban untuk diajak bertemu di sebuah toko dekat rumahnya. Korban pun mengiyakan dan mengikuti ajakan pelaku. Setelah bertemu, korban diajak ke sebuah area persawahan. Di sebuah gubuk persawahan itulah korban dirayu oleh pelaku untuk diajak bersetubuh.
Korban sempat menolak, namun rayuan pelaku berhasil dengan dalih jika hamil maka akan dinikahi, korban pun takluk di bawah rayuan pelaku. Sejak saat itu, korban sering menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku dan disetubuhi pelaku hingga sepuluh kali.
Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayani, mengatakan, kejadian terakhir saat korban disetubuhi di kamar rumahnya. Nahas aksi pelaku kali terbongkar setelah keluarga korban memergoki keduanya.
Pelaku kemudian mengaku kalau dia sudah punya anak dan istri dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban pun kemudian melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan hukuman minimal tiga tahun maksimal 15 tahun penjara. (Pipiet Wibawanto/Sindo TV) (kem)
http://m.okezone.com/read/2014/03/18/521/956646
disetubuhi pelaku hingga sepuluh kali. iki podo doyane
Bapak satu anak itu ditangkap gara-gara menyetubuhi gadis berinisial MR (16) hingga hamil lima bulan.
Peristiwa ini berawal saat korban yang baru duduk di bangku kelas sembilan sebuah Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Tuban berkenalan dengan pelaku melalui jejaring sosial Facebook (FB) setahun yang lalu.
Diduga sering berkirim pesan dalam pertemanan di FB itu, keduanya semakin dekat. Nahasnya, Fauzi yang saat itu sudah memiliki satu anak mengaku kepada korban kalau masih perjaka.
Pelaku pun mengirim pesan kepada korban untuk diajak bertemu di sebuah toko dekat rumahnya. Korban pun mengiyakan dan mengikuti ajakan pelaku. Setelah bertemu, korban diajak ke sebuah area persawahan. Di sebuah gubuk persawahan itulah korban dirayu oleh pelaku untuk diajak bersetubuh.
Korban sempat menolak, namun rayuan pelaku berhasil dengan dalih jika hamil maka akan dinikahi, korban pun takluk di bawah rayuan pelaku. Sejak saat itu, korban sering menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku dan disetubuhi pelaku hingga sepuluh kali.
Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayani, mengatakan, kejadian terakhir saat korban disetubuhi di kamar rumahnya. Nahas aksi pelaku kali terbongkar setelah keluarga korban memergoki keduanya.
Pelaku kemudian mengaku kalau dia sudah punya anak dan istri dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban pun kemudian melaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan hukuman minimal tiga tahun maksimal 15 tahun penjara. (Pipiet Wibawanto/Sindo TV) (kem)
http://m.okezone.com/read/2014/03/18/521/956646
disetubuhi pelaku hingga sepuluh kali. iki podo doyane
0
8.1K
38
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya