Quote:
Mandor proyek kampung deret di Kali Baru Timur, Jakarta Pusat, mencicil uang yang dibawa kaburnya. Meski begitu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Effendi memastikan mandor tersebut akan terjerat hukum.
"Mandor akan ke masalah hukum, masalah penipuan," ujar Rustam Effendi saat ditemui Kompas.com usai meninjau kampung deret Kali Baru Timur, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).
Menurut Rustam, mandor tidak membayar tukang yang bekerja. Namun, setelah dipermasalahkan, mandor tersebut telah membuat pernyataan akan membayar para pekerja.
Di waktu yang sama, Rudi, Ketua RW 06 membenarkan pernyataan tersebut. Namun, pembayaran itu belum sepenuhnya. "Baru bayar Rp 95 juta, masih kurang Rp 30 juta," ujar Rudi.
Pembangunan kampung deret Kali Baru Timur masih berjalan dengan pekerja bangunan yang lama. Pemerintah Jakarta Pusat terus memantau dan meneliti letak kesalahan kasus tersebut. "Sekarang, kita pastikan program ini tetap berjalan," ujar Rustam Effendi.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan kampung deret di RW 06 itu terhenti. Sebab, seorang mandor bangunan membawa kabur uang proyek itu. Imbasnya, pekerja bangunan enggan melanjutkan karena khawatir tidak dibayar.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Sekalipun sudah dikembalikan, proses hukum tetap harus berjalan. Selain itu, mandor tersebut juga musti dimasukkan ke daftar hitam.