Kaskus

Entertainment

imass08Avatar border
TS
imass08
Indonesia Mengabaikan Yang Satu Ini
Ada Yang Terlupakan Untuk Kesejahteraan Warga Indonesia


emoticon-armyRUMAH (Tempat Tinggal) emoticon-army


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:



emoticon-armyFAKTANYA SAAT INI emoticon-army


Tahukah kalian bahwa sampai saat ini ternyata,
"TIDAK ADA KEMENTRIAN YANG KHUSUS UNTUK MENGURUS PROPERTI"
Menurut berita yang di temui di sini.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia property Watch, Ali Tranghanda
pemerintah saat ini tidak dapat mengendalikan harga rumah.

Kalau pendapat ane, ya memang itu benar. Kenapa?
Karena harga rumah yang semakin melambung tinggi saat ini, dan masyarakat yang membutuhkan rumah, namun bimbang karena harga rumah yang sudah mahal tapi memiliki dana yang minim.
Akhirnya masyarakat memilih sistem KPR dalam pembelian rumah, yang rela terus diikuti cicilan rumah, dari pada harus menabung lama, karena harga rumah pun juga akan semakin mahal.
Karena tidak ada yang mengatur khusus untuk properti, harga rumah saat ini diserahkan kepada mekanisme pasar saja.
Di sisi lain, ketika mekanisme pasar dikuasai para pengembang, maka harga dikendalikan oleh mereka.
Namun ketika harga naik tidak masuk akal, kenapa malah masih banyak konsumen yang membeli.
Hal ini menurutnya lebih disebabkan karena konsumen tidak mempunyai referensi untuk mengetahui apakah harga tersebut sudah terlalu tinggi atau tidak. ( Menurut Ali ).
Nah" ketika pasar menunjukkan tingkat permintaan yang tinggi, berarti sah-sah saja jika banyak pengembang yang ikut menaikan harga untuk mengejar profit.
Kita coba lihat kasus lain, seperti ketika harga beras, bawang merah, atau kedelai naik tidak terkendali, pemerintah melalui Menteri Perdagangan mengimpor komoditas tersebut agar tidak terjadi kelangkaan di pasar. Tindakan tersebut membuat harga relatif menjadi stabil kembali.
Tetapi jika harga properti yang tidak terkendali, siapa yang akan bertanggung jawab untuk itu?
( Jawabnya menurut Ali: tidak ada kementerian yang saat ini khusus mengurus properti. Ironis bukan? ).
Sampai saat ini memang pemerintah belum memiliki badan perumahan yang khusus menangani perumahan untuk rakyat.
Badan ini sebetulnya sudah diamanatkan undang-undang, namun sampai saat ini belum diimplementasikan.
Dengan adanya Badan Perumahan, maka diharapkan pemerintah dapat membuat bank tanah untuk kemudian dibangun perumahan ataupun apartemen bagi kalangan menengah dan bawah.

Sumber: Berita Properti
0
2.9K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread•109.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.