Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deepsignAvatar border
TS
deepsign
Pengemudi Tidak Dapat Tunjukkan SIM, Motor Bisa Disita Polisi?
Habis baca thread yang ini, ane jadi pengen tau seperti apa kata undang2 sebenarnya tentang kesalahn yang dialami si agan ini.

Mungkin banyak kita liat dijalan orang bawa motor sembarang yang kadang mereka sama sekali ga punya SIM, atau SIM yang dipunya hasil lewat "jalan belakang"

Semoga ini jadi info yang bermanfaat buat anda dan saya tentunya.... jangan sampai tunggu apes dulu untuk tertib berlalu lintas
Quote:

Sumber


Yang parahnya hukum yang sudah jelas seenaknya di otak atik sendiri...
Quote:

Sumber

Jadi sebenarnya hukumnya jelas... tapi oknum polisilah yang memanfaatkan ini untuk kesenangan pribadi....

tapi saran ane seperti yang ane bilang tadi... jangan menunggu appes untuk mulai tertib lalu lintas.... bukan tidak mungkin kedepan undang-undang tersebut akan dijalankan dengan lebih keras dan tak ada toleransi seperti selama ini yang terjadi (sogok menyogok)

Dan menurut ane lagi... resikonya bukan saja kita terkena denda, tapi bisa juga akan masuk dalam list warga negara yang telah melanggar hukum...
dan bisa jadi disaat bikin surat kelakuan baik untuk bekerja kita di persulit.....

Semoga bermanfaat
0
7.1K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.