- Beranda
- Melek Hukum
Need Help Hukum Hutang Piutang dengan bukti Rekaman Pembicaraan
...
TS
fortune77
Need Help Hukum Hutang Piutang dengan bukti Rekaman Pembicaraan
gan saya ada masalah ni mohon bantuannya,
Awal : Teman saya menawarkan investasi dengan bunga 6% sebulan dan nominal uang yang saya invesatasikan sebesar 20 jt, dengan jarak waktu 3 bulan
yang dimulai pada 1 agustus 2013. bunga di bayarkan agak terlambat pada bulan ke 2 dan ke 3. seharusnya sudah lunas di bulan november 2013 hingga sekarang belum lunas. nilai pokok yang di bayarkan baru 2 juta dengan di bayar di cicil.
sekarang posisi hutang masih 18 juta dan di alihkan ke orang tuanya. setiap di tanya orang tuanya selalu menjawab akan membayar dengan di cicil.
bukti yang saya punya : Rekaman Video pembicaraan yang saya rekam sebagai bukti investasi.
permasalahan :
1. orang tua teman saya tidak setuju dengan hasil rekaman itu dan tidak mau melihat. di katakan bawah saya melanggar hukum dengan melakukan penyadapan. apakah dasar hukum nya?
2. hasil rekaman tersebut merupakan bukti bahwa teman saya tidak bisa melunasi hutang2 nya.
3. rencana saya, saya akan menyebar luaskan hasil rekaman tersebut supaya orang2 di sekitar saya tahu bahwa ada seorang penipu.
tambahan : setahu saya sudah 2 orang yang jadi korbannya tapi mereka semua malu kalau cerita karena kena tipu ini orang. saya dengar juga banyak juga korban2 lainya yang tidak saya ketahui.
supaya tidak ada korban lain maka saya berencana seperti ini.
Info : sekarang orang tuanya dan si david masih bisa hidup dengan mewah, mobil tinggal masih di perumahan elite. yaa pokoknya gak wajar deh dengan gak bisa bayar hutang 18 jt
pertanyaan..
Awal : Teman saya menawarkan investasi dengan bunga 6% sebulan dan nominal uang yang saya invesatasikan sebesar 20 jt, dengan jarak waktu 3 bulan
yang dimulai pada 1 agustus 2013. bunga di bayarkan agak terlambat pada bulan ke 2 dan ke 3. seharusnya sudah lunas di bulan november 2013 hingga sekarang belum lunas. nilai pokok yang di bayarkan baru 2 juta dengan di bayar di cicil.
sekarang posisi hutang masih 18 juta dan di alihkan ke orang tuanya. setiap di tanya orang tuanya selalu menjawab akan membayar dengan di cicil.
bukti yang saya punya : Rekaman Video pembicaraan yang saya rekam sebagai bukti investasi.
permasalahan :
1. orang tua teman saya tidak setuju dengan hasil rekaman itu dan tidak mau melihat. di katakan bawah saya melanggar hukum dengan melakukan penyadapan. apakah dasar hukum nya?
2. hasil rekaman tersebut merupakan bukti bahwa teman saya tidak bisa melunasi hutang2 nya.
3. rencana saya, saya akan menyebar luaskan hasil rekaman tersebut supaya orang2 di sekitar saya tahu bahwa ada seorang penipu.
tambahan : setahu saya sudah 2 orang yang jadi korbannya tapi mereka semua malu kalau cerita karena kena tipu ini orang. saya dengar juga banyak juga korban2 lainya yang tidak saya ketahui.
supaya tidak ada korban lain maka saya berencana seperti ini.
Info : sekarang orang tuanya dan si david masih bisa hidup dengan mewah, mobil tinggal masih di perumahan elite. yaa pokoknya gak wajar deh dengan gak bisa bayar hutang 18 jt
pertanyaan..
- apakah hal yang saya lakukan dengan merekam pembicaraan saya dan pihak terhutang melanggar hukum?
- bagaimanakan harus menyelesaikan masalah ini?
- bantuan hukum mana yang harus saya hubungi?
Diubah oleh fortune77 09-03-2014 07:51
tata604 memberi reputasi
1
1.6K
7
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.7KThread•2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya