Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jin.lumpurAvatar border
TS
jin.lumpur
(Pemerkosaan di PIK) Usai Membunuh, Irwan Minta Tebusan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban
Jumat, 7 Maret 2014 | 17:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi berhasil meringkus pembunuh Desy Ekasari (19), perempuan yang jasadnya ditemukan di Jalan Pantai Indah Barat, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelurahan Kamal Mudara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 3 Maret lalu.

Saat ditemukan, jasad Desy dalam keadaan setengah tanpa busana dan tubuhnya menungging dengan kepala dimasukkan ke dalam lubang di tanah.

Pelaku pembunuhan Desy diketahui bernama Irwan Alexandria (26). Dia tukang kayu yang bekerja di daerah Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Suyudi AS, mengatakan, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan menangkap Irwan di sebuah pergudangan Kapuk Muara. Saat itu Irwan sedang tidur.

Irwan mengaku berkenalan dengan Desy melalui media sosial Facebook. "Setelah berkenalan selama satu bulan, mereka berjanji untuk bertemu. Korban juga sempat dijanjikan akan dinikahi dan dipertemukan dengan keluarga pelaku," ujar Suyudi di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/3/2014).

Irwan dan Desy akhirnya membuat janji bertemu di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (2/3/2014). Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan menggunakan bajaj. Ternyata korban dibawa ke kebun kosong di pinggir jalan Pantai Indah Barat, Pantai Indah Kapuk.

"Saat diturunkan korban sudah mulai curiga, namun tetap dipaksa pelaku, korban yang sempat melawan dengan menggigit jari pelaku langsung diseret oleh pelaku untuk masuk ke dalam kebon kosong tersebut," jelas Suyudi.

Di tempat itu, kata Suyudi, Irwan memerkosa korban kemudian menyerangnya dengan kapak sampai korban meninggal.

"Pelaku membenamkan kepala korban ke dalam tanah, katanya sih menurut kepercayaannya pelaku supaya dia enggak ketangkap," kata Suyudi.


Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur ponsel korban untuk meminta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. "Jadi pelaku sempat menghubungi dua kali keluarga korban di Pemalang, Jawa Tengah, untuk meminta tebusan. Kalau tidak, korban akan dibunuh," ucap Suyudi.

Irwan, ayah seorang anak, mengaku membunuh Desy karena tergiur pada cerita korban bahwa dia orang kaya di kampungnya. Dia juga mengaku berencana membunuh korban. Oleh karena itu, dia membawa kapak kayu untuk berjaga-jaga bila Desy melawan.

Dalam kasus ini polisi menyita dompet pelaku, serta dompet, kartu ATM, dan ponsel milik korban. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.

ember


Untung polisi dapat menangkap penjahat kelamin dan pembunuh ini.
0
5.2K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread42KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.