Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

MinstrelAvatar border
TS
Minstrel
Hukum menikahi wanita sekantor :nosara
Penanya : Assalamualaikum Pak Ustad, saya bekerja disalah satu kantor di Jakarta.Saya ingin bertanya apa hukumnya menikahi wanita sekantor?

Ustadz : Waalaikumsalam, Hukum menikahi wanita sekantor adalah HARAM, Maksimal menikahi 4 orang wanita, kalau sekantor terlalu banyak.

Diubah oleh Minstrel 05-03-2014 06:22
0
4.4K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Jokes & Cartoon
Jokes & CartoonKASKUS Official
52.8KThread5.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.