RE-DEFINISI KEKERASAN DIKSAR: MENCARI KAMBING HITAM?
TS
ubaidimoksa
RE-DEFINISI KEKERASAN DIKSAR: MENCARI KAMBING HITAM?
“Prihatin dgn membaca info..meninggalnya siswa didik mapala yg sdg diksar di gunung merbabu & di cirebon..bagaimana kapasitas & kemampuan pelatih/senior/panitia dlm mengajarkan materi,doktrin yg terukur dan teruji, bukan asal "menggembleng" tapi tak berisi..sangat disayangkan dan perlu evaluasi di OPA (Organisasi Pecinta Alam) baik di PT maupun Umum.SALAM..!” begitu status FB Bung Siroy.
Spoiler for Situasi:
Almarhumah Khusna Arifatul meninggal di Gunung Merbabu 9 Februari, almarhum Abdul Kodir Jaelani meninggal 1 Februari setelah dievakuasi dari Kawasan Gunung Ciremai. Tiga pekan sebelumnya Helmi Dwi Apriyanto di Gunung Salak pada 21 Januari lalu. Ketiganya meninggal ketika sedang mengikuti pendidikan dasar OPA/OPEKA almamaternya. “Tidak ada tindak kekerasan”, demikian penjelasan penyelenggara. Kambing hitamnya adalah hipotermia, kelelahan, dan sakit.
Spoiler for Terminologi kekerasan:
Terminologi kekerasan pada pendidikan dasar modern, sebenarnya sudah ketinggalan kamus apabila sekedar dipahami sebagai kekerasan fisik ala premanisme. Kekerasan hendaknya diterjemahkan sebagai tindakan kedzaliman, pelanggaran atas hak siswa didik untuk memperoleh jaminan keselamatan (safety).
Apapun kambing hitamnya, bilamana terjadi kecelakaan atas siswa –apalagi hilangnya nyawa- patut diselidiki apa yang dilakukan penyelenggara. Masalahnya, apakah para penyidik aparat hukum faham ‘ilmu’ pendidikan dasar?. Keknya ga deh. Cobalah anda tanya mereka, apa beda ‘objective danger’ dan ‘subjective danger’ pada pendidikan dasar. Jika jawaban mereka benar, Bung Siroy akan kasih cenderamata.
Spoiler for Bahan Evaluasi:
Hipotermia, kelelahan, dan sakit, itu bukan hal baru dalam kasus 'diksar accident’ . Heran jika terus berulang dalam waktu relatif singkat. Beberapa catatan berikut yang dicokot dari sistem pendidikan dasar dengan mengindahkan “safety factor”, kiranya dapat menjadi bahan evaluasi:
Selama 24 jam tersedia tenaga medis di lapangan
Semua Pelatih telah melalui SusPelat termasuk Medical First Responder (MFR)
Bidang operasi melakukan survey medan latihan secara terinci
Bidang operasi melakukan simulasi pada kondisi yang sama sebelum diksar dilaksanakan
Ada Pelatih pendahulu yang menyisir jalur dan menyatakan ‘safety’ untuk dilalui siswa
Materi kegiatan dibatalkan apabila Pelatih menilai kondisi medan mengalami perubahan yang tidak diduga
Pada cuaca ekstrim gunung-hutan, Pelatih pendahulu membawa logistik untuk mengantisipasi hipotermia siswa (sesuai SOP MFR)
Pelatih bidang kesiswaan ‘memeriksa’ kondisi siswa sebelum materi lapangan dimulai
Siswa yang dinilai tidak siap, tidak diikutsertakan pada materi kegiatan
Kalori makanan siswa tercukupi dan terukur (ditimbang sesuai standar pada kurikulum)
Pelatih mengawasi berlangsungnya –dan tidak mengganggu- waktu istirahat siswa
Eksekusi sanksi yang dilakukan Pelatih dipertanggungjawabkan pada sidang evaluasi harian
Komandan Tatib dapat mengeluarkan Pelatih yang melanggar SOP
Itu hanya sebagian kecil saja. Bagian besarnya masih banyak. Tapi dengan sederet itu saja, apakah sudah termaktub pada konsep diksar OPA/OPEKA anda?. Jika belum, tak usahlah cari kambing hitam…