Quote:
Kasus penganiayaan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kejadian terbaru, 2 pekerja wanita melarikan diri karena dianiaya majikan.
Kedua pekerja perempuan itu, yakni Katrina Mao (19) asal Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada dan Karolina (29) asal Une, Kabupaten Sikka. Mereka kini berada di Polsekta Sunggal untuk melaporkan kasus yang mereka alami.
Dalam keterangannya Katrina menyatakan, mereka bekerja di rumah seorang warga keturunan Tionghoa, yang tidak mereka ketahui namanya. Alamat tempat mereka bekerja juga tidak tahu, sebab belum sampai sebulan bekerja. Katrina baru bekerja selama seminggu, sementara Karolina sudah tiga minggu.
Sebelumnya mereka diajak bekerja ke Medan dengan janji gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Pekerjaannya menjaga anak. Namun ternyata mereka juga mengerjakan banyak hal yang lain. Jika tidak mau, langsung dipukul.
"Kami sering dipukul," kata Karolina saat diperiksa petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Polsekta Sunggal.
Pada Rabu siang begitu punya kesempatan mereka langsung melarikan diri. Tukang beca yang dimintai tolong, lantas mengantarkan mereka ke Polsekta Sunggal di Jalan TB Simatupang, Medan.
http://news.detik.com/read/2014/03/0...ajikan?9922032
lagi lagi....
semoga si majikannya juga kena hukum berat ketika mereka banding di pengadilan....seperti kasus penyiksa prt dari surabaya