loke2Avatar border
TS
loke2
ASK
minta petunjuk suhu2 & masta2 aparat kaskuser...

kronologi kejadian mobil saya di cium samping kiri blakang sampe pintu tengah, tersangka saya meminta buat menghentikan mobilny malah mengancam maupun melarikan diri dan hampir menyerempet saya dari samping mobil tersangka pada saat saya meminta ny untuk berhenti..

saya sudah melaporkan kejadian kepada pak polisi yg bernama HARIYONO yg berada d tempat kejadian, dan pak HARIYONO tersebut sudah menindak lanjuti dengan melaporkan saat kejadian kepada unit petugas unit jalan tol ( tersangka memasuki tol slipi )..

yang ingin saya tanya kepada suhu2 maupun masta2 skalian apakah saya harus membuat surat laporan resmi dari kepolisian??

atau kah saya menunggu kabar dari pihak kepolisian yg menindak lanjuti pada saat kejadian yaitu pak polisi HARIYONO??
0
759
2
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
KepolisianKASKUS Official
3.6KThread810Anggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.