Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mazboy24Avatar border
TS
mazboy24
BERAPA GAJI DPR RI 1 PUSAT?????
pernah tau gg gan berapa gaji DPR pusat itu berapa?? ane dpet dari situs gajimu.com ane kopas aja gan....emoticon-Matabelo

Berikut Rincian Gaji DPR RI

Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
TOTAL : Rp 46.100.000/-bulan

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan non bulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000

Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009

A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan

2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga:
Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln)
Anak (25 X Gaji pokok Rp 84.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813

B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/-undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/-bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/-orang/ per periode

C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000

D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan
- RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/-rumah/ tahun
- RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/-rumah/ tahun

2.. Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman
1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes)
- Anggota DPR, suami/anak kandung/istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan.
- Jangkauan pelayanan nasional:
Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.

2. Uang duka :
- wafat (3 bulan X gaji)
- tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/orang
F. Pensiunan
1. Uang pensiun (60% x gaji pokok) Rp 2.520.000/bulan
2. Tunjangan beras Rp 30.090/jiwa/ bulan.
emoticon-Matabelo

kog sempet2nya ya gan,,,,,,gaji sgtu masih korupsiemoticon-Sorry
Spoiler for ANGGOTA DPR:
Diubah oleh mazboy24 03-03-2014 13:16
0
4.1K
42
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.