Quote:
Jakarta - Bukannya menghentikan laju kendaraannya, Supriadi (35) malah menabrakkan sepeda motornya ke arah polisi. Akibat hal itu, Bripka Dedi Wendersteil mengalami luka lebam dan kepalanya bocor.
Seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (3/3/2014), kasus ini bermula saat Polres Palu menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan M Yamin, Palu, Sulawesi Tengah, pada 26 Januari 2013 lalu menjelang tengah malam. Dalam razia tersebut, melintas sepeda moor Honda Beat nopol DM 2764 FC yang dikendarai Supradi. Lalu rombongan polisi memberi aba-aba kepada Supriadi untuk memelankan kendarannya.
Namun bukannya memelankan kendaraan, Supriadi malah tancap gas dan membabi buta menabrakkan kendarannya ke arah polisi. Bruk! Dedi pun tertabrak. Tubuh Dedi terseret sepeda motor beberapa meter.
"Akibatnya saya mengalami luka pada bagian kepala dan dijahit dua jahitan. selain itu mengalami luka di tangan kiri, luka lebam di kaki kiri dan kanan," kata Dedi.
Tak ayal, Supriadi pun langsung ramai-ramai dibawa polisi ke markas untuk dimintai pertanggungjawabannya. Sedangkan Dedi dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati.
Jaksa dalam tuntutannya memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Supriadi. Tuntutan ini dikabulkan. Dalam putusan yang diketok pada 13 Juni 2013 lalu, Supriadi dinilai melanggar pasal 213 ayat 1 KUHP.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa tanpa hak melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah. Menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara," putus majelis hakim yang terdiri dari R Yoes Hartyarso, Rommel F Tampubolon dan AFS Dewantoro.
Majelis hakim mempertimbangkan hal yang meringankan yaitu Supriadi bersikap sopan dan mengakui perbuatannya. Selain itu Supriadi menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Hal yang meringankan yaitu perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat khususnya tempat tinggal terdakwa," putus majelis.
semur
biker setlong...punya jimat kali makanya berani nabrak polisi
tambahin videolustrasi :
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)