Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

srimulatAvatar border
TS
srimulat
Anas akan adukan KpK ke PBB, makin seru aja ya ??
Anas akan adukan KpK ke PBB, makin seru aja ya ??



Anas Urbaningrum Akan Adukan KPK ke PBB

Anas akan adukan KpK ke PBB, makin seru aja ya ??

pengacara Anas
Urbaningrum, mengatakan, pihaknya berencana mengadukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi HAM Persatuan
Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu dikatakan Firman menyusul adanya
indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan KPK kepada kliennya,
Anas, yang juga tersangka skandal Hambalang.
"Saya sedang pikirkan serius apakah bisa dilaporkan ke Komisi
HAM PBB," kata Firman di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Ia menjelaskan, KPK telah melakukan tebang pilih dalam mengusut
skandal Hambalang. KPK dinilai hanya berkutat pada keterlibatan
orang-orang di sekitar Anas dan istrinya, Athiyyah Laila. Sementara
bukti-bukti yang disodorkan tentang dugaan keterlibatan keluarga
Cikeas tidak pernah digubris.
"Ketika menggeledah, KPK memilah, diskriminatif, mengambil yang
berhubungan dengan Ibu Athiyyah dan Pak Anas. Ada jejak Ibas di
rumah Bu Athiyyah, kenapa tidak diambil?" ujarnya.
Sebelumnya, Firman menilai KPK berupaya membungkam Anas. Hal
itu tampak dari sikap KPK yang menyita sejumlah dokumen dan
alat komunikasi milik Anas pada saat penggeledahan awal pekan
ini. Ia menegaskan, barang-barang yang disita tak sesuai dengan
tujuan, waktu, dan tempat penyitaan.
Pada saat penyitaan itu, KPK bertujuan mencari jejak manta
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso di rumah
Athiyyah Laila. Athiyah dan Machfud sama-sama pernah menjadi
pimpinan di PT Dutasari Citralaras. Untuk merespons hal itu,
Firman mengaku telah melakukan komunikasi dengan Adnan
Buyung Nasution sebagai ketua tim penasihat hukum Anas
Urbaningrum. Ia berkesimpulan, ada indikasi pelanggaran HAM
dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.
Pada Selasa (12/11/2013), penyidik KPK menyita tiga telepon
genggam, termasuk BlackBerry, dan sejumlah uang milik Anas
Urbaningrum. Selain itu, penyidik KPK juga menyita paspor dan tiga
telepon genggam Athiyyah. Penggeledahan dan penyitaan yang
dilakukan KPK terkait dengan penetapan pimpinan PT Dutasari
Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka pengadaan sarana
dan prasarana proyek Hambalang. Istri Anas pernah menjadi
komisaris di perusahaan tersebut.

http://nasional.kompas.com/read/2013...kan.KPK.ke.PBB
0
1.5K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.