Quote:
Metrotvnews.com, Sidoarjo: Seorang perempuan berkewarganegaraan India berinisial Mr ditangkap petugas Bea dan Cukai Juanda karena berusaha menyelundupkan sabu seberat 1,73 kilogram lewat Bandara Juanda.
Mr, 40, ketika itu baru turun dari pesawat Cathay Pacific Nomor Penerbangan CX 781 rute India transit Hong Kong dan terakhir Bandara Juanda. Saat melalui pintu pemeriksaan, petugas mencurigai tas yang dibawa perempuan India ini. Petugas kemudian memeriksa secara mendalam dan menemukan serbuk Kristal putih seberat 1,73 kilogram di dinding tas koper yang dibawanya. Setelah diperiksa di laboratorium ternyata benar bahwa barang itu adalah sabu yang nilainya ditaksir mencapai Rp2,3 miliar.
Sabu itu diduga akan diedarkan di Kota Surabaya dan kota besar lainnya.
Namun perempuan ini diduga hanya sebagai kurir dan petugas berusaha membongkar siapa saja yang masuk jaringan pengedar narkoba ini.
Akibat perbuatannya ini Mr terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup karena sabu yang dibawa ini adalah narkotika golongan satu. Apalagi sabu yang dibawa dalam jumlah besar melebihi lima gram.
"Selanjutnya pelaku akan kami serahkan ke Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur," kata Kepala Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan, Kamis (23/1). (Heri S)
sumber:
http://www.metrotvnews.com/metronews...Bandara-Juanda
Mantab, tegah semua barang haram masuk ke Indonesia ![I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/iloveindonesias.gif)
Maju terus Bea dan Cukai.