Quote:
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menyatakan peradaran narkoba di provinsi ini sudah masuk ke sekolah-sekolah dan melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala BNN Sumut Komisaris Besar Rudi Trenggono menyatakan, baru-baru ini BNN menemukan siswa SD dan SMP di Kota Medan terlibat penggunaan narkoba, bahkan juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba.
Siswa yang terlibat jaringan pengedar narkoba, kata Rudi Trenggono, dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba dengan bujuk rayu. Media pertemuan bandar narkoba dengan pelajar selalu di warung internet (warnet) yang kerap dikunjungi pelajar.
"Beberapa waktu lalu ada siswa SMP yang tertangkap gurunya saat bolos sekolah di warnet. Ada siswa kelas 2 SMP yang tertangkap gurunya membawa 2 paket sabu," kata Rudi kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014. Saat diperiksa BNN, remaja tersebut mengaku terjerat narkoba di warnet.
Dari pengakuan siswa itu, ujar Rudi, saat sering membolos dengan menghabiskan waktu di warnet, para pelajar ditawari oleh sindikat narkoba untuk mencoba memakai sabu.
Setelah terjerumus sebagai pengguna, para siswa SMP itu belakangan juga dipaksa untuk mengedarkan barang terlarang itu ke rekannya sesama pelajar di sekolah. Bahkan saking parahnya peredaran narkoba di Sumut, BNN menemukan seorang siswa kelas 5 SD di kawasan Medan Tembung sudah menggunakan sabu.
"Siswa SD ini tertangkap tangan oleh orang tuanya saat akan menggunakan sabu. Oleh rangtuanya, si anak kemudian dibawa ke BNN Sumut untuk direhabilitasi, dan identitasnya dirahasiakan. BNN Provinsi Sumut terus memburu pengedar yang menjerat siswa SD dan SMP itu," tutur Rudi.
BNN, kata Rudi, sudah memasukkan Provinsi Sumut masuk dalam zona bahaya peredaran narkoba. "Terlebih secara keseluruhan pengguna narkotika di Sumut mencapai 3,2 persn, di atas rata-rata nasional yang hanya 2,2 persen," tutur Rudi.
BNN Sumut dalam keterangan persnya kemarin juga menjelaskan tertangkapnya tiga orang pengedar sabu antar provinsi di Jalan Kapten Muslim Medan. Dari tangan ketiganya, BNN menyita sabu seberat 2 kilogram." Tapi yang menjadi perhatian BNN adalah dua di antara jejaring pengedar sabu itu masih berusia belia (di bawah 20 tahun)." kata Rudi.
sumber:
TEMPO
wah kacau ya, kalau begini terus generasi muda bakalan semakin rusak, bener2 deh si pengedar mencari mangsa asal aja yang penting dapet duit