- Beranda
- Berita Luar Negeri
Puluhan Gay Ditangkapi di Nigeria
...
TS
noviaputrii
Puluhan Gay Ditangkapi di Nigeria
Quote:
Puluhan kaum sesama jenis di Nigeria ditahan, menyusul disahkannya undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis. Menurut aktivis hak-hak asasi manusia, kaum gay yang diburu polisi umumnya adalah aktivis organisasi sesama jenis Nigeria.
Dalam UU yang baru, hubungan sesama jenis diharamkan negara. Pelakunya mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dijuluki "RUU Penjarakan Kaum Gay", undang-undang ini dianggap banyak kalangan merupakan upaya mengkriminalisasi homoseksualitas. "Ini akan membahayakan program memerangi HIV-AIDS dalam komunitas gay," kata Dorothy Aken'Ova, direktur eksekutif International Center for Reproductive Health and Sexual Rights Nigeria.
Pada Senin, kantor Presiden Goodluck Jonathan menegaskan bahwa pemimpin Nigeria itu telah menandatangani RUU itu menjadi undang-undang. Di dalamnya berisi larangan pernikahan gay, organisasi gay, dan siapa saja yang bekerja dengan atau mempromosikan mereka.
Perburuan di negara bagian Bauchi dimulai dengan rumor liar bahwa Amerika Serikat telah membayar para aktivis gay US$ 20 juta untuk mempromosikan pernikahan sesama jenis di negara yang sangat religius dan konservatif ini. Menurut seorang konselor AIDS, di wilayah ini sebanyak 38 orang telah ditangkap sejak Natal. Pria itu berbicara dengan syarat anonim karena takut ia juga akan ditangkap.
Dia dan Aken'Ova mengatakan puluhan homoseksual telah melarikan diri dari Bauchi dalam beberapa hari terakhir. Aken'Ova, yang organisasinya membantu dengan layanan hukum bagi para pelaku yang ditangkap, menyatakan seorang perwira penegak hukum berpura-pura menjadi gay dan bergabung dengan kelompok yang memberi nasihat tentang AIDS. Polisi menahan empat pria gay dan kemudian menyiksa mereka sampai mereka menyebut nama lain yang juga aktif dalam organisasi gay, katanya.
Ia menyatakan, polisi sudah mengantongi daftar 168 laki-laki gay yang kini mulai diburu.
Ketua Komisi Syariah Bauchi, Mustapha Baba Ilela, mengatakan kepada Associated Press bahwa 11 pria gay telah ditangkap dalam dua minggu terakhir. Dia mengatakan anggota masyarakat membantu menangkap tersangka.
"Kami masih memburu lainnya," katanya, menolak untuk menentukan berapa banyak lagi yang akan ditangkap. Ilela mengatakan dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang Muslim dan seorang non-Muslim.
Penegak hukum di Nigeria dikenal kerap menyiksa tersangka untuk mendapatkan pengakuan. Mereka juga dikenal suka memeras uang dari korban untuk memungkinkan mereka untuk keluar dari sel penjara.
Amerika Serikat, Inggris dan, Kanada mengutuk undang-undang baru di negara yang paling padat penduduknya di Afrika ini. Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, mengatakan UU ini "berbahaya dalam membatasi kebebasan berekspresi dan berserikat di Nigeria."
Dalam UU yang baru, hubungan sesama jenis diharamkan negara. Pelakunya mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dijuluki "RUU Penjarakan Kaum Gay", undang-undang ini dianggap banyak kalangan merupakan upaya mengkriminalisasi homoseksualitas. "Ini akan membahayakan program memerangi HIV-AIDS dalam komunitas gay," kata Dorothy Aken'Ova, direktur eksekutif International Center for Reproductive Health and Sexual Rights Nigeria.
Pada Senin, kantor Presiden Goodluck Jonathan menegaskan bahwa pemimpin Nigeria itu telah menandatangani RUU itu menjadi undang-undang. Di dalamnya berisi larangan pernikahan gay, organisasi gay, dan siapa saja yang bekerja dengan atau mempromosikan mereka.
Perburuan di negara bagian Bauchi dimulai dengan rumor liar bahwa Amerika Serikat telah membayar para aktivis gay US$ 20 juta untuk mempromosikan pernikahan sesama jenis di negara yang sangat religius dan konservatif ini. Menurut seorang konselor AIDS, di wilayah ini sebanyak 38 orang telah ditangkap sejak Natal. Pria itu berbicara dengan syarat anonim karena takut ia juga akan ditangkap.
Dia dan Aken'Ova mengatakan puluhan homoseksual telah melarikan diri dari Bauchi dalam beberapa hari terakhir. Aken'Ova, yang organisasinya membantu dengan layanan hukum bagi para pelaku yang ditangkap, menyatakan seorang perwira penegak hukum berpura-pura menjadi gay dan bergabung dengan kelompok yang memberi nasihat tentang AIDS. Polisi menahan empat pria gay dan kemudian menyiksa mereka sampai mereka menyebut nama lain yang juga aktif dalam organisasi gay, katanya.
Ia menyatakan, polisi sudah mengantongi daftar 168 laki-laki gay yang kini mulai diburu.
Ketua Komisi Syariah Bauchi, Mustapha Baba Ilela, mengatakan kepada Associated Press bahwa 11 pria gay telah ditangkap dalam dua minggu terakhir. Dia mengatakan anggota masyarakat membantu menangkap tersangka.
"Kami masih memburu lainnya," katanya, menolak untuk menentukan berapa banyak lagi yang akan ditangkap. Ilela mengatakan dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang Muslim dan seorang non-Muslim.
Penegak hukum di Nigeria dikenal kerap menyiksa tersangka untuk mendapatkan pengakuan. Mereka juga dikenal suka memeras uang dari korban untuk memungkinkan mereka untuk keluar dari sel penjara.
Amerika Serikat, Inggris dan, Kanada mengutuk undang-undang baru di negara yang paling padat penduduknya di Afrika ini. Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, mengatakan UU ini "berbahaya dalam membatasi kebebasan berekspresi dan berserikat di Nigeria."
sumber: TEMPO
asli aku geli banget sama homo, please masih banyak cewe
0
14.3K
Kutip
174
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
80.8KThread•15.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya